Kepastian: dosa tidak akan menguasai lagi (Rom.6 14)
https://www.members.tripod.com/gkri_exodus3/p_roma11.htm
ROMA 6:14
t 6:14 Sebab kamu tidak akan dikuasai u lagi oleh dosa, karena kamu tidak berada di bawah hukum Taurat, v tetapi di bawah kasih karunia. w
Ayat 14. Bentuk imperatif di ayat 12-13 diikuti oleh indikatif di ayat ini. Kata sambung ga.r (“sebab”) menerangkan alasan atau dasar bagi perintah di bagian sebelumnya. Pernyataan “sebab kamu tidak akan dikuasai lagi oleh dosa” bukan sebuah perintah (kontra Fitzmyer), janji (kontra Lloyd-Jones) maupun janji bersyarat (kontra Dodd). Hal ini merupakan dasar (jaminan) bagi orang percaya. Terlepas dari kekuatiran terhadap “tubuh fana” yang masih bisa dipengaruhi oleh dosa, ada jaminan yang memampukan orang percaya tetap optimis. Mereka memang masih mungkin jatuh ke dalam dosa, tetapi mereka tidak mungkin hidup dikuasai dosa lagi.
Kata ga.r kedua dalam ayat ini menjelaskan mengapa orang percaya tidak akan dikuasai dosa lagi, yaitu karena mereka tidak hidup lagi di bawah Taurat, tetapi di bawah kasih karunia. Kontras antara no,moj dan ca,rij di sini mewakili dua realitas: era lama dan baru. Taurat memiliki fungsi menghasilkan dan mengintensifkan dosa (3:20; 4:15; 5:13-14; band. 1Kor 15:56). Kecuali seseorang dibebaskan dari situasi ini, ia selamanya akan terkungkung dalam dosa. Frase ini secara esensial terkait dengan 5:20-21 (“hubungan antara Taurat dan kasih karunia”) dan membentuk inclusio dengan 6:1. Jadi, pertanyaan “apakah kita bertekun dalam dosa karena kita hidup dalam kasih karunia?” (ay. 1) dijawab Paulus dengan “Sebab kamu tidak akan dikuasai lagi oleh dosa, karena kamu tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia” (ay. 14).
DUA PERHAMBAAN (ROM 6:15-23)
Inti bagian ini tidak terletak pada kebebasan orang Kristen dari dosa, tetapi lebih pada perhambaan orang Kristen kepada Allah.
(1) Kata “hamba” atau “menghambakan diri” muncul 8 kali. Statistik ini diperjelas dengan munculnya kata yang berhubungan dengan ketaatan sebanyak 3 kali.
(2) Kebebasan dari dosa sudah dibahas di ayat 1-14.
(3) Ayat 15-23 merupakan antisipasi terhadap kesalahpahaman yang mungkin timbul dari pernyataan Paulus di ayat 14b (band. ayat 1 “Apakah kita akan berbuat dosa, karena kita tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia?”). Sebagai sebuah antisipasi, bagian ini tidak mungkin menekankan poin kebebasan lagi.
Apa yang disampaikan Paulus di ayat 15-23 (juga 1-14) bisa menjadi respon yang seimbang terhadap bahaya legalisme (yang terlalu mengikat orang dengan Taurat) dan antinomianisme (yang menolak semua keterikatan moral). Orang percaya tidak terikat dengan Taurat lagi (dalam arti kutuk Taurat dan tuntutan Taurat untuk keselamatan), namun hal ini tidak berarti bahwa mereka bebas berbuat semau mereka. Pada saat orang percaya dibebaskan dari perbudakan dosa, mereka pada saat yang sama menjadi budak Allah. Inti pemikiran ini bersumber dari konteks penjualan budak yang berkembang waktu itu. Sesuai aturan perdagangan budak waktu itu, ada dua kondisi (persyaratan) yang memungkinkan seorang budak bebas dari kuasa tuannya:
(1) Jika budak tersebut dibeli oleh tuan lain.
(2) Jika budak tersebut meninggal dunia.
Dua ide ada dalam pikiran Paulus ketika ia memakai metafora dari dunia perbudakan. Orang percaya telah mati untuk dosa dan itu berarti pembebasan dari budak dosa. Mengingat pembebasan ini dilakukan oleh Allah, mereka sekarang menjadi budak Allah.
Struktur bagian ini adalah sebagai berikut:
Pertanyaan: apakah kita berbuat dosa karena di bawah kasih karunia? TIDAK! (ay. 15)
Argumentasi: (ay. 16-18).
Konsekuensi dosa: perhambaan dosa menuju pada kematian (ay. 16)
Dasar: orang percaya adalah hamba kebenaran (ay. 17-18)
Konsekuensi: menyerahkan anggota-anggota tubuh kepada kebenaran (ay. 19)
Alasan bagi konsekuensi: orang percaya adalah hamba kebenaran (ay. 20-23)