AGAMA, KEKERASAN DAN PLURALISME DALAM ISLAM
M.Yusuf Wibisono
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
yoeswibi@gmail.com
https://media.neliti.com/media/publications/142627-ID-agama-kekerasan-dan-pluralisme-dalam-isl.pdf
ABSTRAK
Konflik antar agama/keyakinan yang disertai kekerasan telah menimbulkan banyak kerusakan baik secara fisik maupun psikologis pada para penganut agama. Padahal, kehadiran agama seharusnya justru menjadi solusi dalam mencegah konflik antar sesama umat manusia melalui pemahaman yang benar terhadap dalil Ilahiyah yang sakral. Islam, sebagai ajaran kasih sayang (rahmatan lil alamin) menawarkan spirit pluralisme sebagaimana termaktub dalam al-Qura’an. Menurut prinsip dasar Islam, manusia harus mampu menangani perbedaanperbedaan keyakinan di antara mereka dengan cara berkeadaban, sambil menyerahkan penilaian akhir mengenai kebenaran yang absolut kepada Tuhan Yang Maha Bijaksana.
PENUTUP
Sejatinya kehadiran agama di muka bumi ini dalam rangka mereduksi perilaku kekerasan yang merupakan bagian dari karakter dasar manusia. Agama memberikan tawaran-tawaran ajaran kasih sayang, perdamaian dan hidup berdampingan, termasuk memberikan ruang perbedaaan keyakinan di antara sesama manusia. Dengan demikian, perilaku kekerasan sejatinya terletak pada motivasi pemeluknya yang merekayasa agama untuk kepentingan sendiri atau kelompok. Hal ini menjelaskan bahwa aspek politik dan ideologi bahkan ekonomi yang telah mendistorsi sakralitas agama.
Prinsip dasar dalam Islam setelah tawhîd (monotheis), adalah etos Rahmatan lil alamin (menebarkan kasih-sayang di seluruh alam), sebagai ekspresi amal shaleh (kerja kemanusiaan). Menebar kasih sayang ini adalah wujud lain dari semangat pluralisme yang didalamnya terdapat spirit kemanusiaan universal, dengan menjunjung tinggi keragaman yang ada, terutama dalam konteks keindonesian.
Alhasil, pluralisme merupakan suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia, antara lain melalui mekanisme pengawasan dan pengimbangan (checks and balances). Dalam al-Quran disebutkan, bahwa Tuhan menciptakan mekanisme pengawasan dan pengimbangan antar sesama manusia untuk memelihara keutuhan bumi dan merupakan salah satu wujud ke-Mahamurahan Tuhan kepada umat manusia. Jikalau Tuhan tidak mengimbangi segolongan manusia dengan golongan lain, pastilah bumi ini akan segera musnah. Akan tetapi Tuhan mempunyai kemurahan yang melimpah kepada seluruh Alam, agar bumi dan isinya tetap terjaga dengan baik. Jadi disinilah perlunya prinsip pluralisme menjadi bagian terpenting untuk seluruh umat manusia sebagai modal koesksitensi damai di muka bumi. Dan sesungguhnya pluralisme adalah sebuah proses hukum alam (sunatullah) yang tidak akan berubah – konsekuensinya, tidak mungkin diabaikan ataupun diingkari.
Selanjutnya, tidak ada kalimat yang indah dalam hidup ini kecuali kalimat “indahnya kebersamaan” di republik yang kaya dengan keanekaragaman budaya dan agama. Hal ini dalam rangka mewujudkan dan mengembangkan konsep negara Indonesia yang lebih demokratis dan pluralis – bukan menghidupkan budaya feodal, parokial dan eksklusif. Terakhir, untuk mengawal Indonesia ke arah yang lebih demokratis, dan menghargai kebhinekaan yang otentik, serta berkeadaban — semua warga bangsa tanpa terkecuali memelihara semangat koeksitensi damai yang berkeadilan. Tanpa modal itu, dapat dipastikan republik ini akan menemukan keadaan carutmarut yang tak berkesudahan. Oleh karenanya, diperlukan keseriusan dalam mewujudkan spirit kesatuan dalam kebhinekaan atau kesepakatan dalam perbedaan dengan didukung penuh terutama oleh para tokoh agamawan, cendekiawan, dan negara (pemerintah).