EKONOMI 51


PELENGKAP KATEKISMUS HEIDELBERG: Bidang Ekonomi

51. Pertanyaan: Pada dasarnya ekonomi dan bisnis berakar dari mandat Allah. Akan tetapi, mengapa banyak orang Kristen beranggapan bahwa ekonomi dan bisnis itu kotor?
Jawab: Anggapan bahwa ekonomi dan bisnis itu kotor disebabkan oleh dua hal.
Pertama, adanya pandangan yang merendahkan materi/kebendaan. Semua materi itu jelek, jahat dan berdosa, yang menghalangi manusia bertemu Allah, masuk ke dalam sorga.a
Kedua, berasal dari dunia ekonomi dan bisnis itu sendiri, khususnya orang-orang yang menggeluti ekonomi dan bisnis. Mereka sering menjalankan usahanya dengan menghalalkan segala cara: serakah, curang, berbohong dan menyuap.b Perilaku itulah yang menyebabkan citra ekonomi dan bisnis menjadi kotor.
_____________________________________________________________________________
a. Matius 6:19-24: “Janganlah kamu mengumpulkan harta bagi dirimu di bumi; di bumi ngengat dan karat merusaknya dan pencuri membongkar serta mencurinya. Tetapi kumpulkanlah bagimu harta di surga; di surga ngengat dan karat tidak merusaknya dan pencuri tidak membongkar serta mencurinya. Karena di mana hartamu berada, di situ juga hatimu berada. Mata adalah pelita tubuh. Jika matamu baik, teranglah seluruh tubuhmu; jika matamu jahat, gelaplah seluruh tubuhmu. Jadi, jika terang yang ada padamu gelap, betapa gelapnya kegelapan itu. Tak seorang pun dapat mengabdi kepada dua tuan. Karena jika demikian, ia akan membenci yang seorang dan mengasihi yang lain, atau ia akan setia kepada yang seorang dan tidak mengindahkan yang lain. Kamu tidak dapat mengabdi kepada Allah dan kepada Mamon.” 1 Timotius 6:10: Karena akar segala kejahatan ialah cinta uang dan karena memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa dirinya dengan berbagai-bagai duka.
b. Amos 8:4-6: Dengarlah ini, kamu yang menginjak-injak orang miskin, dan yang membinasakan orang sengsara di negeri ini dan berpikir: “Bilakah bulan baru berlalu, supaya kita boleh menjual gandum dan bilakah hari Sabat berlalu, supaya kita boleh menawarkan terigu dengan mengecilkan efa, membesarkan syikal, berbuat curang dengan neraca palsu, supaya kita membeli orang lemah karena uang dan orang yang miskin karena sepasang kasut; dan menjual terigu rosokan?” (band. Katekismus Heidelberg, pert. 110)

SUMBER:
http://www.heidelberger-katechismus.net/daten/File/Upload/PKH1-04Indonesia.pdf