PELENGKAP KATEKISMUS HEIDELBERG: Bidang Ekonomi
53. Pertanyaan: Bagaimana kita dapat mewujudnyatakan rencana Allah dalam bidang ekonomi dan bisnis tersebut?
Jawab: Manusia hanya diberi hak untuk mengelola dan memanfaatkan untuk mewujudkan hidup dalam kebersamaan. Maka tidak benar jika pemanfaatan itu hanya untuk kepentingan sendiri.a Selain itu, dengan kesadaran bahwa semua itu milik Allah, maka orang Kristen wajib mengembalikan sebagian hasil ekonomi dan bisnis itu kepada Allah dalam jumlah yang layak.b
Juga, orang Kristen harus bersedia untuk membagikan sebagian hasil itu kepada sesama yang membutuhkan, tanpa membedabedakan, sebagai wujud solidaritas kepada sesama.c Harus disadari bahwa segala hasil ekonomi dan bisnis yang dibagikan untuk Tuhan dan sesama, bukan sebuah derma atau sedekah, tetapi sebagai kewajiban dan penghormatan kepada Allah. Atas dasar itu, orang Kristen wajib melindungi hak-hak orang miskin supaya terwujud keseimbangan hidup bersama. Jangan sampai terjadi, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.d
____________________________________________________________________
a. Roma 11:36: Sebab segala sesuatu adalah, dan oleh Dia, dan kepada Dia: Bagi Dialah kemuliaan sampai selama-lamanya! b. Ulangan 16:16b-17: Janganlah ia menghadap hadirat TUHAN dengan tangan hampa, tetapi masing-masing dengan sekedar persembahan, sesuai dengan berkat yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu. c. Galatia 6:2: Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hukum Kristus. d. Matius 25:35-36: Sebab ketika Aku lapar, kamu memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu memberi Aku minum; ketika Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan; ketika Aku telanjang, kamu memberi Aku pakaian; ketika Aku sakit, kamu menjenguk Aku; ketika Aku di dalam penjara, kamu mengunjungi Aku.
54. Pertanyaan: Bolehkah lembaga gereja melakukan kegiatan ekonomi / bisnis?
Jawab: Boleh, sepanjang untuk peningkatan kesejahteraan warga gereja dan masyarakat,a menunjang terpenuhinya kebutuhan tritugas panggilan Gereja untuk bersekutub, bersaksic dan melayanid, dan untuk mendukung kemandirian gereja dalam bidang dana.e
______________________________________________________________
a. Yeremia 29:7: Usahakanlah kesejahteraan kota ke mana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada TUHAN, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu.
b. Ibrani 10:25: Janganlah kita menjauhkan diri dari pertemuan-pertemuan ibadah kita, seperti yang dibiasakan oleh beberapa orang, tetapi marilah kita saling menasihati, terlebih lagi sementara kamu melihat hari Tuhan semakin mendekat.
c. Matius 28:19-20: Karena itu, pergilah, jadikanlah semua bangsa muridKu dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai akhir zaman.
d. Roma 12:11: Janganlah hendaknya kerajinanmu kendor, biarlah rohmu menyala-nyala dan layanilah Tuhan. e. Lihat RIP GKJTU, terutama Bab V, pasal B.2c
55. Pertanyaan: Kalau boleh, dalam usaha-usaha apa kegiatan ekonomi / bisnis dapat dilakukan di lembaga gereja?
Jawab: Kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan pengakuan iman Kristen, TTD/TTL GKJTU, dan diatur dalam peraturan khusus.
SUMBER:
http://www.heidelberger-katechismus.net/daten/File/Upload/PKH1-04Indonesia.pdf