ERA POST TRUTH

ERA POST TRUTH ANCAM DEMOKRASI?

1.Era post-truth memang dianggap sebagai ancaman bagi demokrasi karena era ini ditandai dengan penyebaran informasi yang sering kali tidak berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, tetapi lebih pada emosi dan keyakinan personal. Media sosial telah memainkan peran penting dalam fenomena ini, dengan kemampuannya untuk menyebarluaskan informasi yang salah, memunculkan teori konspirasi, dan menyebabkan polarisasi di masyarakat

2.Di Indonesia, seperti di banyak negara lain, polarisasi politik tampak nyata dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Konten negatif yang beredar di media sosial seringkali mengaburkan fakta politik sebenarnya dan melahirkan politik post-truth. Praktik politik post-truth ini dapat mengancam kohesi sosial dan keamanan nasional dengan memunculkan kegaduhan dan polarisasi.

3.Dalam konteks global, fenomena post-truth juga terlihat dalam peristiwa penting seperti Pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2016 dan 2020, di mana informasi yang tidak akurat dan hoaks tersebar luas, mempengaruhi opini publik dan proses demokrasi1.

4.Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk menggunakan kemampuan kritis dalam mengonsumsi informasi dan membedakan antara informasi yang benar dan yang salah, serta tidak terjebak dalam narasi yang hanya didasarkan pada emosi atau kepentingan tertentu.

Ref.: Era “Post Truth” Ancam Demokrasi? (11 Desember 2021) – KAJIAN BUDAYA & MEDIA (ugm.ac.id)

Bedah Buku KPG: Media Sosial dan Ancaman Demokrasi di Era Post-truth (kompas.com)