LETNAN JENDRAL TB SIMATUPANG

AKTIVITAS SEBAGAI MILITER
Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang atau yang lebih dikenal dengan nama T.B. Simatupang (lahir di Sidikalang, Sumatera Utara, 28 Januari 1920 – meninggal di Jakarta, 1 Januari 1990 pada umur 69 tahun) adalah seorang tokoh militer di Indonesia.
Simatupang pernah ditunjuk oleh Presiden Soekarno sebagai Kepala Staf Angkatan Perang Republik Indonesia (KASAP) setelah Panglima Besar Jenderal Soedirman wafat pada tahun 1950. Ia menjadi KASAP hingga tahun 1953. Jabatan KASAP secara hierarki organisasi pada waktu itu berada di atas Kepala Staf Angkatan Darat, Kepala Staf Angkatan Laut, Kepala Staf Angkatan Udara dan berada di bawah tanggung jawab Menteri Pertahanan.
Simatupang meninggal dunia pada tahun 1990 di Jakarta dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Pada tanggal 8 November 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada TB Simatupang. Saat ini namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan besar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Pada tanggal 19 Desember 2016, atas jasa jasanya, Pemerintah Republik Indonesia, mengabadikan beliau di pecahan uang logam rupiah baru, pecahan Rp. 500,- [https://m.detik.com/finance/moneter/d-3374624/rupiah-desain-baru-terbit-hari-ini#key1.

AKTIVITAS DILUAR KARIR MILITER
Simatupang pernah mengatakan bahwa ada tiga Karl yang memengaruhi hidup dan pikirannya, yaitu Carl von Clausewitz, seorang ahli strategi kemiliteran, Karl Marx dan Karl Barth, teolog Protestan terkemuka abad ke-20. Seluruh kehidupan Simatupang mencerminkan peranan ketiga pemikir besar itu. Setelah melepaskan tugas-tugas aktifnya sebagai militer, Simatupang terjun ke pelayanan Gereja dan aktif menyumbangkan pemikiran-pemikirannya tentang peranan Gereja di dalam masyarakat.
Keterlibatan Simatupang di lembaga dan organisasi gereja agaknya adalah jalan pilihan terbaik sekaligus kehendak Tuhan. Itu bukan pelarian dari seorang jenderal ahli strategi perang, yang walau menjabat sebagai penasehat.

Sumatupang duduk di berbagai lembaga kekristenan antara lain sebagai Ketua DGI sepanjang tahun 1959-1984, Ketua Dewan Gereja-Gereja se-Asia, Ketua Dewan Gereja-Gereja se-Dunia, Ketua Yayasan Universitas Kristen Indonesia (UKI), dan terakhir Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MP-PGI) sejak tahun 1984 hingga akhir hayat. Simatupang sempat pula menjadi Ketua Yayasan Institut Pendidikan dan Pembinaan Manajemen (IPPM).
Pada 1969 Simatupang dianugerahi gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Tulsa, Oklahoma, Amerika Serikat.

TB SIMATUPANG TENTANG KEKRISTENAN DI INDONESIA
Tuhan menempatkan gereja untuk menjadi terang di segala bidang, baik bidang sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Keberadaan gereja di Indonesia adalah suatu tanda pengutusan Tuhan agar umat-Nya ambil bagian dalam mewujudkan perdamaian, keadilan, dan keutuhan bangsa Indonesia.
Gereja mengakui bahwa negara adalah alat di tangan Tuhan yang bertujuan untuk menyejahterakan manusia dan memelihara ciptaan Allah. Oleh karena itu, gereja dan negara harus bahu-membahu dalam mengusahakan penegakan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Gereja memunyai kewajiban untuk menaati hukum negara. Sebaliknya, negara berkewajiban mengayomi dan melindungi seluruh rakyatnya, termasuk gereja agar leluasa dalam menjalankan fungsi dan panggilannya masing-masing.
Sebagai warga negara, orang-orang Kristen berhak untuk berpartisipasi dalam bidang politik dan pemerintahan. Dengan berpartisipasi dalam bidang politik, jiwa kritis dan kreatif dapat disumbangkan sepenuhnya kepada negara demi perkembangan negara dan masyarakat. Partisipasi ini harus dilihat sebagai suatu tugas yang diberikan oleh Tuhan untuk melayani kepentingan masyarakat. Akan tetapi, gereja tidak dapat disamakan dengan partai politik. Atas dasar perlakuan yang sama, gereja harus memberikan bimbingan dan pelajaran kepada semua orang Kristen yang terlibat dalam politik, tanpa membedakan ikatan kepartaiannya.
Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila bukanlah negara sekuler. Oleh karena itu, agama tidak hanya diakui keberadaannya, tetapi juga fungsi dan peranannya di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Negara Indonesia juga bukan negara agama, tetapi fungsi dan peranan agama itu diakui dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Di dalam negara Pancasila, setiap agama memunyai tugas dan panggilan bersama dalam masyarakat, bangsa, dan negara. Menurut agama Kristen misalnya, umat Kristen bertanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan kota dan negaranya, serta melakukan kehendak Tuhan — mewujudkan keselamatan rohani dan kesejahteraan manusia.

Dirangkum dari:
1. E-ti/mlp. “Pemikiran T.B. Simatupang: Hubungan Kristen Protestan Dengan Pancasila”. Dalam http://pintuonline.com/artikel/pemikiran-t-b-simatupang-hubungan-kristen-protestan-dengan-pancasila.html
2. Matondang, H.M. Victor dan Tahi Bonar Simatupang. “Percakapan Dengan Dr. T.B. Simatupang”. Dalam http://books.google.co.id/books?id=K3K6MPVCDjsC&pg=PA48&lpg=id#v=onepage&q&f=false
3. ________. “Sang Jenderal yang Berutang Teguh pada Prinsip dan Iman”. Dalam http://www.tokohindonesia.com/biografi/article/285-ensiklopedi/291-sang-jenderal-yang-berutang?start=1
https://id.wikipedia.org/wiki/T.B._Simatupang
https://www.kaskus.co.id/thread/52c3d0f4ffca1788088b45ab/t-b-simatupang-ketua-dewan-gereja-yang-ikut-mempertahankan-kemerdekaan-indonesia/