APAKAH MULITKULTURALISME ITU?
1.Istilah multikulturalisme mengandung dua pengertian, yaitu multi yang berarti “plural” dan kulturalisme, yang berarti “budaya”. Istilah plural mengandung arti “berjenis-jenis”, sedangkan istilah pluralisme berarti “di satu sisi pengakuan akan adanya hal yang berjenisjenis, tetapi sisi lain pengakuan tersebut memiliki implikasi politis, sosial, ekonomi dan budaya”.
2.Dengan demikian, di dalam pengertian multikulturalisme, ada dua ciri utama yang harus dimunculkan: pertama, kebutuhan terhadap pengakuan (the need of recognition); dan kedua, legitimasi atas keragaman budaya. Dengan kata lain, multikulturalisme adalah sebuah paham yang menghendaki adanya pengakuan dan perlakuan yang sama terhadap berbagai keragaman budaya.
3.Secara lebih teknis, istilah multikulturalisme dapat dijelaskan sebagai “sejumlah prinsip, kebijakan dan praksis untuk mengakomodasi keberagaman sebagai bagian yang sah dan tak terpisahkan dari suatu masyarakat”. Artinya, paham multikulturalisme menujuk pada upaya untuk menciptakan, menjamin dan mendorong pembentukan ruang publik yang memungkinkan beragam komunitas dan budaya bisa tumbuh berkembang sesuai dengan kemampuan dan jangkauan langkah masing-masing.
4.Dengan demikian, inti dari multikulturalisme adalah kebijakan publik yang mendorong semua kelompok budaya dalam masyarakat untuk bersedia menerima dan memperlakukan kelompok lain secara sederajat tanpa memedulikan perbedaan budaya, etnis, gender, bahasa maupun agama. Kemunculan multikulturalisme diawali oleh gagasan mengenai perlunya hubungan yang lebih menusiawi dalam relasi kelompok beragam budaya. Gagasan tersebut berpusat pada memperlakukan berbagai kelompok budaya secara sederajat, baik dalam hubungan antar individu amupun antar kelompok.
5.Multikulturalisme tidak dapat disamakan begitu saja dengan pengertian keaneragaman budaya dalam masyarakat yang multikultural. Multikulturalisme tidak sama dengan masyarakat beragam budaya. Multikulturalisme menunjuk pada masyarakat beragam budaya yang memiliki kebijakkan publik yang menekankan pada adanya kesederajatan atau kesetaraan di antara berbagai kelompok budaya yang beragam tersebut. Multikulturalisme terkait dengan berbagai gagasan lain, yang mendukungnya, seperti: hak asasi manusia, kebersamaan dan kesederajatan dalam berbagai bidang, hak budaya komunitas dan kelompok minoritas, demokrasi, keadilan, supremasi hukum, kesamaan kesempatan kerja dan berusaha, serta prinsip-prinsip etika dan moral.
SUMBER:
MULTIKULTURALISME DALAM PANDANGAN GEREJA KATOLIK
Ignasius S. S. Refo