1.Sejak Perang Dunia II, teknologi nuklir telah digunakan sebagai senjata untuk tujuan perang. Pada saat ini, negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Perancis, dan China masih memiliki senjata nuklir dan teknologi nuklir yang digunakan untuk tujuan militer.
2.Namun, seiring dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya dan dampak dari senjata nuklir, negara-negara maju semakin fokus pada upaya untuk mengurangi jumlah senjata nuklir dan mencapai niat global untuk meniadakan senjata nuklir. Hal ini terlihat dalam berbagai perjanjian internasional seperti Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir (CTBT) dan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT), di mana negara-negara menyetujui untuk mengurangi dan menghentikan penggunaan senjata nuklir.
3.Dalam beberapa tahun terakhir, ada beberapa upaya untuk mendorong negara-negara maju untuk lebih terbuka dan transparan dalam mengungkapkan jumlah senjata nuklir yang dimilikinya, seperti yang terjadi dalam Pertemuan Tingkat Tinggi tentang Nuklir di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2018. Meskipun demikian, masih ada kekhawatiran tentang penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan perang di masa depan, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara beberapa negara.