FS 09- PENEMPATAN DAN PEMANGGILAN PENDETA
1.Setelah lulus Sekolah Tinggi Teologia maka mahasiswa utusan akan diatur penempatannya oleh Sinode. Biasanya akan diperkenalkan kepada jemaat jemaat tertentu dalam lingkungan Sinode GKI. Kalau ada kecocokan maka Sinode akan menempatkan di jemaat tersebut. Atau mungkin juga sudah ada jemaat yang sudah menaksir anda sebagai lulusan STT, maka jemaat dapat mengusulkan kepada Sinode agar anda ditempatkan dijemaat mereka.
2.Anda sebagai Sarjana Sains Teologia akan menjalani masa perkenalan, lalu ditingkatkan sebagai Tua Tua Khusus dan pada akhir masa tugasnya (kurang lebih dua tahun) akan ditingkatkan lagi statusnya dengan ditahbiskan menjadi pendeta .Proses menuju kepentahbisan. Kedua belah pihak mengadakan evaluasi. Pihak pengerja atau Tua Tua Khusus tadi mengevaluasi diri, apakah cocok untuk terus melayani jemaat tersebut?. Majelis jemaat juga akan mengevaluasi kerja sama yang telah dibina dengan Tua Tua Khusus tadi. Pada akhir evaluasi Majelis Jemaat harus memutuskan : meneruskan pelayanan Tua Tua Khusus dan meningkatkan dengan memanggilnya sebagai pendeta atau kemungkinan lain menyudahi hubungan kerja dengan Tua Tua Khusus tadi. Kemungkinan sebaliknya juga dapat terjadi, Tua Tua Khusus tidak merasa tepanggil untuk meneruskan pelayanan di jemaat tersebut sehingga hubungan kerja harus dihentikan.
3.Sebagai perbandingan di gereja GPIB (Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat). Lulusan ditempatkan oleh Sinode di suatu jemaat. Lulusan ini bekerja di jemaat dengan status sebagai Vikaris selama kurang lebih 2 tahun sebelum diteguhkan kedalam jabatan pendeta. Para Vikaris GPIB didampingi 2 orang mentor (Pendeta GPIB yang ditugaskan oleh Majelis Sinode GPIB) selama masa vikariat berlangsung. Di jemaat GKI, Tua Tua Khusus akan didampingi atau dibimbing oleh pendeta konsulen. Pendeta konsulen adalah pendeta dari gereja lain yang ditempatkan disuatu jemaat yang belum memiliki pendeta penuh waktu. Kalau di jemaat dimana anda ditempatkan ada satu atau lebih pendeta, maka disana tidak ada penunjukkan pendeta konsulen.
4.Sekarang para lulusan Sarjana Sains Teologia yang independent artinya tidak didukung oleh Sinode manapun. Sebaiknya sebelum lulus telah mempunyai gambaran mau melayani dimana. Apakah mau melayani di gereja? Gereja Mana? Untuk itu pendekatan harus dilakukan dilakukan sejak dini yaitu sejak menjadi mahasiswa. Secara teoritis Sinode GKI tidak akan menerima lulusan STT yang tidak didukung Sinode atau dengan kata lain Sinode hanya menempatkan lulusan STT yang diutus oleh Sinode. Disini diperlukan kepekaan pimpinan Roh Kudus dan kejelian melihat kesempatan siapa tahu ada celah dimana anda dapat masuk kelingkungan pelayanan GKI.
5.Kalau sulit mendapatkan kesempatan dilingkungan jemaat jemaat GKI, maka cari kemungkinan gereja lain yang mungkin masih membuka kesempatan bagi lulusan STT yang independen. Penjajagan harus dilakukan sedini mungkin, katakanlah mulai tahun kedua di STT. Kalau pelayanan di gereja tidak terbuka, kemungkinan lain adalah melayani di organisasi pelayanan Kristen, seperti Perkantas yaitu pelayanan antar universitas dimana kegiatannya mengkoordinir kegiatan rohani mahasiswa Kristen di kampus kampus. Atau kemungkinan lain dapat menjajagi menjadi guru agama Kristen, pendeta di TNI ( biasanya jalur ini lulusan harus di tahbiskan dulu oleh suatu gereja sebagai pendeta, baru kemudian diutus ke pelayanan rohani dalam lingkugan TNI). Kemungkinan lain menjadi pendeta di rumah sakit , di Lembaga pemasyarakatan atau kalau senang mengajar di sekolah teologia maka harus melanjutkan studi teologia ke jalur master (S 2) dan doctor (S 3). Bagi anda lulusan Sarjana Sains Teologia tanpa dukungan Sinode, tetaplah beriman kepada Tuhan Yesus yang anda layani, bahwa Dia juga akhirnya yang akan menempatkan anda disuatu pelayanan.
Bersambung KE FS 10 – ADA JALAN DIDALAM KRISTUS