PERHENTIAN 3

Perhentian ke-3: Yesus diadili di hadapan Mahkamah Agama (Luk 22:66-71).
Mahkamah Agama (atau Sanhedrin), yang terdiri dari tujuh puluh imam dan ahli-ahli Taurat serta seorang imam besar, menuntut agar Pilatus menghukum mati Yesus. Kejadian ini mengingatkan orang Kristen untuk berhati-hati agar tidak meninggikan diri dengan cara menghakimi orang lain. Pengetahuan Alkitab dan posisi rohani yang tinggi di dunia tidak menjamin seseorang menjadi sempurna dan kudus. Pikiran yang penuh kesombongan dapat menjatuhkan seseorang, bahkan orang yang paling saleh sekalipun. Alkitab mengajarkan kita untuk menghormati posisi pihak yang berwenang, namun pada akhirnya pemegang pemerintahan tertinggi dalam hidup kita adalah kehendak Allah dan Firman Allah.

Orang Kristen telah dibaptis oleh Roh Kudus, sehingga Roh Kudus sendiri yang akan menghibur, mengajar, dan memimpin mereka dalam segala situasi, mengijinkan mereka untuk mengambil setiap keputusan sesuai dengan kehendak Allah. Roh Kudus pada dasarnya meniadakan kebutuhan orang Kristen terhadap pemimpin agama seperti Mahkamah Agama pada masa Yesus. Kepercayaan yang diberikan orang Yahudi kepada Mahkamah Agama untuk memegang kewenangan tertinggi dalam agama menyebabkan terjadinya korupsi di antara para iman dan ahli-ahli Taurat. Pada saat Yesus mulai mengajarkan doktrin yang mengganggu otoritas mereka, mereka pun merencanakan untuk melawan Dia, dan akhirnya menuntut kepada pemerintah Romawi agar Dia disalibkan (Luk 22:66-71).

SUMBER:

Nama Situs      : Got Questions

Alamat URL     : https://www.gotquestions.org/Indonesia/jalan-salib.html

Judul Asli         : Apakah yang dimaksud Jalan Salib itu, dan apa saja yang bisa kita pelajari darinya?