MARTIN LUTHER 2
PERMULAAN REFORMASI PROTESTAN
1.Pada 1516, Johann Tetzel, seorang frater Dominikan dan komisioner kepausan untuk menjual indulgensi (surat penghapusan hukuman sementara di api penyucian ) bagi yang membayar sejumlah uang tertentu, diutus ke Jerman oleh Gereja Katolik Roma untuk menjual indulgensi guna mengumpulkan uang dalam rangka membangun kembali Basilika Santo Petrus di Roma.
2.Pada 31 Oktober 1517, Luther menulis surat kepada uskupnya, Albrecht von Brandenburg, memprotes penjualan indulgensi. Ia melampirkan dalam suratnya satu salinan Perdebatan Martin Luther tentang Kuasa dan Kefektifan Indulgensi karyanya, yang kemudian dikenal sebagai 95 Tesis. Hans Hillerbrand menuliskan bahwa Luther tidak berniat untuk menentang Gereja, namun memandang perdebatannya sebagai suatu keberatan keilmuan terhadap praktik-praktik Gereja, dan karena itu nada penulisannya bersifat “mencari”, bukan dogmatis. Hillerbrand menuliskan bahwa meski demikian terdapat suatu implikasi tantangan dalam sejumlah tesisnya, terutama dalam Tesis 86, yang menanyakan: “Mengapa paus, yang kekayaannya saat ini lebih besar daripada kekayaan Crassus yang terkaya, membangun basilika St. Petrus dengan uang orang-orang percaya yang miskin dan bukan dengan uangnya sendiri?”
3.Luther berkeberatan dengan satu pernyataan Johann Tetzel bahwa “Begitu koin dalam peti uang berdenting, jiwa dari purgatorium (api penghukuman sementara/api penyucian ) loncat langsung masuk surga. Ia bersikeras bahwa, karena pengampunan dianugerahkan dari Allah semata, mereka yang mengklaim kalau indulgensi membebaskan para pembeli surat indulgensi dari semua hukuman dan menganugerahkan mereka keselamatan adalah keliru. Umat Kristen, menurutnya, tidak boleh kendur dalam mengikuti Kristus lantaran jaminan palsu semacam itu.
4.Bagaimanapun, ucapan Tetzel yang kerap disitir tersebut dipandang sama sekali tidak merepresentasikan ajaran Katolik kala itu mengenai indulgensi, namun merupakan satu cerminan kapasitas Tetzel yang membesar-besarkannya. Namun, kendati Tetzel melebih-lebihkan hal itu sehubungan dengan indulgensi bagi mereka yang telah meninggal dunia, ajarannya mengenai indulgensi bagi mereka yang masih hidup di dunia ini sejalan dengan dogma Katolik yang telah berlaku pada zamannya.
5.Menurut satu laporan, Luther memakukan 95 Tesis karyanya di pintu Gereja Semua Orang Kudus di Wittenberg pada 31 Oktober 1517. Dalam ke 95 tesis tadi Luther menyatakan keberatan bahwa pengampunan bisa dibayar dengan uang. Bukankah itu anugerah Allah semata mata? Tidak bisa dibayar dengan uang. Hanya dapat diterima melalui iman saja dalam pengucapan syukur
Dikatakan bahwa salinan-salinan 95 Tesis telah menyebar ke seluruh Jerman dalam waktu dua minggu dan penyebarannya telah mencapai seluruh Eropa dalam waktu dua bulan.
6.Para mahasiswa dikabarkan memadati Wittenberg untuk mendengar Luther berbicara. Ia memublikasikan suatu ulasan singkat tentang Surat Galatia dan Karya tentang Kitab Mazmur tulisannya. Bagian awal karier Luther ini merupakan salah satu periode yang paling kreatif dan produktif dalam masa hidupnya. Tiga karyanya yang paling dikenal diterbitkan pada 1520: Kepada Bangsawan Kristen dari Negara Jerman, Tentang Pembuangan Gereja ke Babel, dan Tentang Kebebasan Seorang Kristen.
EKSKOMUNIKASI ( dikeluarkan dari persekutuan gereja )
Pada 15 Juni 1520, Paus Leo X memperingatkan Luther dengan bulla kepausan Exsurge Domine bahwa ia akan dikenakan sanksi ekskomunikasi apabila tidak menarik kembali 41 kalimat dari tulisan-tulisannya, termasuk 95 Tesis, dalam waktu 60 hari. Pada musim gugur tahun itu, Johann Eck mempermaklumkan bulla tersebut di Meissen dan kota-kota lainnya. Karl von Miltitz, seorang nunsius kepausan, berupaya menengahi dengan suatu solusi, tetapi Luther, yang telah mengirimkan salinan Tentang Kebebasan Seorang Kristen kepada sang paus pada bulan Oktober, membakar dekretal-dekretal dan bulla tersebut di hadapan publik di Wittenberg pada 10 Desember 1520, suatu tindakan yang ia bela dalam tulisan-tulisannya, Mengapa Paus dan Buku Terbarunya Dibakar dan Penegasan-Penegasan tentang Semua Pasal. Sebagai konsekuensinya, Luther diekskomunikasi oleh Paus Leo X pada 3 Januari 1521, melalui bulla Decet Romanum Pontificem.
SUMBER:
https://id.wikipedia.org/wiki/Martin_Luther