PERTUKARAN PASUTRI
Judul tulisan diatas adalah Pertukaran Pasutri atau pertukaran pasangan suami istri. Apa yang dimaksud? Katakanlah dua atau tiga pasturi bersepakat untuk mempertukarkan pasangannya untuk suatu kencan sampai kepada hubungan intim ditempat yang disepakati misalnya disuatu hotel. Istilah populernya adalah Swinger. Istilah Swinger ini menjadi sorotan surat kabar Indonesia.Salah satu tulisannya berjudul :”Digrebek Kondisi TAnpa Busana dan Bertukar Pasangan, 6 Peaku Swinger di Surabaya diamankan.”(Senin 16 April 2018). Berita lain dengan judul : “Tersangka Kasus Swinger di Surabaya Bukan Pemain Baru, Beraksi Sejak 2017 dan Minta Sejumlah Uang ( Selasa 9 Oktober 2018).
Kalau kita mencoba menyimak tulisan di Wikipedia maka disana dipaparkan praktek semacam itu sudah berlangsung lama di masyarakat Barat. Selain itu juga didapati praktek semacam itu ditempat tempat lain di masyarakat non Barat.
Apa alasan orang orang tersebut melakukan praktek Swinger? Salah satu alasannya adalah mengatasi rasa jenuh/bosan ketika berhubungan monoton dengan suami dan istri sendiri. Jadi mereka mencoba berpetualang dengan laki laki lain, suami orang lain atau perempuan lain, istri orang lain dengan persetujuan bersama dan untuk keuntungan bersama. Dalam hal ini tidak ada pihak yang dirugikan dan bukan selingkuh.
Semua fakta peristiwa diatas merupakan fenomena kehidupan dimana kita hidup didalamnya. Kalau kita tidak berhati hati kita dapat tergelincir kedalam perbuatan semacam itu. Bukan saja kita tetapi juga anak cucu atau mantu kita hidup dalam situasi seperti itu sehingga mereka pun perlu dibekali menghadapi hal tersebut. Mengingat itu kita harus kembali membekali diri dengan ajaran Alkitab mengenai topik Seksualitas yang berkenan kepada Tuhan.
Naluri , dorongan dan perbuatan seks adalah sesuatu yang baik pemberian Tuhan tetapi, tetapi harus dipakai dalam ikatan pernikahan antara laki laki dan perempuan. (Kejadian 2:24). Diluar itu yaitu hubungan seks bukan dengan istri sendiri atau bukan dengan suami sendiri merupakan perzinahan. (Kel.20:14). Jadi Swinger atau pertukaran pasangan suami istri sekalipun dengan izin suami dan istri sendiri tetap merupakan perzinahan. Swinger untuk konteks Indonesia merupakan pelanggaran hukum Tuhan dan pelanggaran hukum negara.
Mintalah senantiasa kekuatan Roh Kudus untuk hidup kudus menjaga hidup pernikahan yang kudus bagi kemuliaan Tuhan.
Sumber:
http://video.tribunnews.com/view/49948/digerebek-kondisi-tanpa-busana-dan-bertukar-pasangan-6-pelaku-swinger-di-surabaya-diamankan
http://jatim.tribunnews.com/2018/10/09/tersangka-kasus-swinger-di-surabaya-bukan-pemain-baru-beraksi-sejak-2017-dan-minta-sejumlah-uang
https://en.wikipedia.org/wiki/Swinging_(sexual_practice)