RADIKALISME AGAMA

4.RADIKALISME AGAMA

Radikalisme agama adalah pembenaran dalam melakukan kekerasan atas nama agama. Alasan ini tentu tidak terlepas dari adanya sikap fanatis dan fundamentalis,  yang tinggi dan tidak terkendali.

Sikap fundamentalis ini dihubungkan dengan dua sikap yang sangat mencolok yaitu sikap ekstrimis dan sikap puritan yang bertumpu pada pemurnian agama. Fundamentalisme dicirikan sebagai pembelaan dan kesetiaan yang teguh dan militan atas seperangkat dasar-dasar iman.

Orang-orang fundamentalis biasanya adalah orang-orang yang konservatif dan eksklusif, sektarian dan cenderung mencurigai kelompok agama lain. Sikap ini membagi dunia atas dua bagian yaitu yang selamat dan kafir, yang terang dan yang gelap.

Penyataan Alllah dipahami hanya milik kaumnya dan kaum lain adalah orang sesat seingga harus diterangi dan dalam upaya penerangan ini maka kekerasan dan penghancuran pun dibenarkan.

Bagi kaum fundamentalisme kata ini adalah ejekan dan mereka lebih suka dengan sebutan evangelikal konservatif. Paham tantang fundamentalisme ini sangat luas dan beragam. Namun ada beberapa hal yang secara umum dapat mencirikan sikap mereka yaitu: 1. Penekanan yang sangat kuat terhadap ketidak bersalahan (inerrancy) Alkitab. 2. Kebencian yang mendalam terhadap teologi modern dan metode, hasil dan akibat dari studi kritik modern terhadap Alkitab. 3. Jaminan kepastian bahwa mereka yang tidak ikut manganut pandangan keagamaan mereka, bukanlah ‘kristen sejati’. James Barr, Fundamentalisme (Jakarta: BPK GM, 1996),

SUMBER:

Indonesian Journal of Theology 2/1 (July 2014): 155-178

FENOMENA PEMBERHALAAN AGAMA

Parulihan Sipayung