TANAH DIBUMI DAN TANAH VIRTUAL.
1.Tanah dibumi ini mempunyai nilai yang sangat tinggi. Diatas tanah tersebut kita dapat membangun rumah tinggal, rumah toko, dibuat untuk lahan pabrik, tanah bisa juga dipakai sebagai lahan perkebunan atau lahan pertanian, peternakan, dllnya. Makin luas tanah yang kita miliki akan makin mahal pula harga tanah tersebut. Tanah dapat diperjual belikan dan dipindah tangankan kepemilikannya.
2.Dengan telah dan akan dibukanya dunia virtual atau dunia maya melalui program komputer maka nanti disana akan tersedia juga tanah virtual. Luas tanah berbeda beda sesuai dengan peruntukkannya dan dengan sendirinya makin luas tanah itu akan makin mahal pula harganya. Harga pembelian dan penjualan memakai mata uang Kripto (uang virtual) yang disebut Mana. Untuk memiliki mata uang Mana kita dapat membelinya secara online dengan harga bayar uang nyata seperti dollar. Keamanan kepemilikkan dijamin aman karena didaftarkan dan disimpan di block chain (didunia virtual juga).
3.Diatas tanah virtual ini sang pemilik dapat membangun rumah tinggal dengan model arsitektur yang dipilihnya atau dapat juga dijadikan toko, atau kemungkinan lain tidak mendirikan apa apa. Tanah dibiarkan begitu saja dengan pengharapan harga tanah ini akan naik dan dapat dijual dengan meraih keuntungan. Perekonomian dalam dunia virtual seperti didunia nyata didasarkan pada kepemilikan tanah, transaksi tanah, jual beli di toko dan kegiatan ekonomi lainnya seperti yang kita kenal didunia nyata ini. Kedengaranya seperti dunia impian? Namanya juga dunia virtual atau dunia maya, Walaupun demikian untuk membeli tanah virtual atau membeli sesuatu disana kita harus membayarnya memakai uang nyata seperti dollar, rupiah dllnya yang ditukarkan dulu dengan mata uang kripto seperti Bitcoin, Mana, dllnya.