BERIBADAH DITEMPAT YANG DITETAPKAN

Ul 12:1-3 – Di negeri // Memusnahkan sama sekali … dan … robohkan
1-3. Di negeri (ay. 1; bdg. 6:1). Menurut sudut pandangan nabi tentang ketetapan-ketetapan yang berikut, Israel dilihat sebagai sudah mewarisi negeri yang dijanjikan. Memusnahkan sama sekali … dan … robohkan (ay. 2, 3). Bagian ini terkait kepada bagian sebelumnya dengan melanjutkan bagian dari perintah untuk menaklukkan itu yang mengharuskan pemusnahan menyeluruh semua pusat dan instalasi .pemujaan orang Kanaan (bdg. 7:5, 25; Kel. 23:24; 34:13).

Pelaksanaan rencana penaklukan secara menyeluruh akan membuat semua suku Israel itu mengendalikan semua tempat pemujaan berhala di seluruh wilayah (bdg. Yes. 1:29; 57:5; 65:7; Yer. 2:20; 3:6; 17:2; Yeh. 6:13; 18:6 dst.; Hos. 4:13; I Raj. 14:23; II Raj. 16:4; 17:10) dan kenyataan ini akan merupakan godaan untuk terjebak dalam pembauran (sinkretisme) religius (12:29, 30). Orang-orang Israel akan terancam bahaya menganut kekejian seperti memberi kurban berupa anak-anak sesuai dengan nazar (ay. 31; bdg. 18:10; Im. 18:21; II Raj. 16:3; 17:17; 21:6; 23:10; Yer. 7:31; 19:5; 32:35). Dengan demikian, di samping maksud menghukum melalui tindakan pemusnahan tempat-tempat pemujaan berhala di Kanaan, tindakan itu juga dimaksudkan sebagai pencegahan untuk melindungi Israel agar tidak terpikat pada upacara-upacara penyembahan berhala tersebut.

Kenyataan bahwa dengan demikian hukum tentang tempat ibadah utama (Ul. 12:4 dst.) diperkenalkan (ay. 2, 3) dan diakhiri (bdg. ay. 29-31) dengan acuan-acuan kepada cara ibadah orang Kanaan menunjukkan bahwa salah satu tujuan dari pemusatan ibadah Israel di satu tempat adalah juga untuk menghindari pencemaran ibadah yang murni kepada Tuhan oleh berbagai praktik penyembahan berhala.

Keharusan pemusatan ibadah juga harus dipahami dari segi sifat Kitab Ulangan sebagai perjanjian yang dibuat oleh raja yang berkuasa. Perjanjian-perjanjian sejenis melarang pihak yang kalah untuk terlibat di dalam hubungan diplomatik dengan kekuasaan lain selain raja yang menang. Khususnya, negara yang kalah itu tidak diizinkan membayar upeti kepada pihak lain selain raja pemenang. Demikian pula semua keharusan dan larangan di pasal 12 ini dimaksudkan untuk menjamin bahwa Tuhan memperoleh seluruh kurban dan persembahan. Israel tidak boleh memberikan kurban dan persembahan kepada allah lainnya, sebab usaha mengerikan untuk mengabdi kepada dua tuan itu akan merupakan pemberontakan terhadap hukum yang terutama dari perjanjian Allah.
Di negeri yang dijanjikan, hukum mengenai mezbah pusat ini akan mencakup baik pemusatan perayaan kurban-kurban khusus (ay. 4-14) maupun kebebasan untuk melaksanakan perayaan-perayaan kekeluargaan yang umum di tempat masing-masing (ay. 15-28).

RENUNGAN
Ul 12:1-19 – SENTRALISASI TEMPAT IBADAH

Teks Alkitab yang kita baca hari ini mungkin mencengangkan kita karena berbicara tentang sentralisasi tempat ibadah, sesuatu yang amat janggal. Kita dapat memahami bahwa Allah menginginkan orang-orang Israel taat dengan saksama terhadap hukum dan perintah-Nya. Semua tempat penyembahan berhala orang-orang Kanaan harus dihancurkan sampai tidak ada sisanya. Memang, jika seseorang ingin melepaskan diri dari dosa, ia tidak bisa menyisakan dosa itu sedikit pun. Bagaikan bakteri, bila ia tidak dibasmi sampai tuntas, penyakit itu tidak akan bisa dikalahkan – – suatu saat kekuatannya akan bangkit lagi. Eksistensi dari orang-orang Kanaan akan dilenyapkan, dan sebagai gantinya nama Allah akan ditegakkan.
Bangsa Israel tidak diizinkan untuk menyembah Allah dengan cara yang sama seperti orang-orang Kanaan menyembah dewa-dewi mereka. Kemungkinan karena itulah maka Allah membuat sebuah sentralisasi tempat ibadah. Akibatnya, terjadi perubahan pada cara hidup dan ibadah umat Israel. Tidak boleh lagi ada pengorbanan di mezbah- mezbah lokal. Itu berarti orang-orang Lewi akan kehilangan pekerjaan mereka, namun bangsa Israel harus tetap memperhatikan mereka (ayat 12). Peraturan yang agak sedikit dilonggarkan adalah mengenai izin untuk memakan hewan sembelihan yang tidak disembelih di mezbah — sebelumnya ternak domestik seperti sapi dan kambing harus disembelih di mezbah, bahkan bila hanya untuk dimakan. Ini mungkin disebabkan karena tempat ibadah yang baru jauh dari tempat tinggal banyak orang. Namun, peraturan tentang darah tetap berlaku. Ini semua kemungkinan diperintahkan Allah untuk membuat bangsa Israel tampil berbeda dari para tetangganya.

APLIKASI: Dalam beribadah kepada Tuhan Allah tidak boleh ada ilah ilah lain, atau patung atau benda buatan manusia yang di sembah. Sentralisasi diperlukan, nantinya diwujudkan di Yerusalem. Kemudian kita dalam Kristus di Perjanjian Baru dapat beribadah di mana saja dimana dua tiga orang berikumpul dalam nama Tuhan Yesus. Sentralisasi disini bukan tempat tetapi didalam satu pribadi, satu nama yaitu Tuhan Yesus Kristus. Tuhan Yesus adalah Bait Allah yang sejati dimana melalui Tuhan Yesus kita bertemu dengan Tuhan Allah dan menyembah Dia dalam roh dan kebenaran.

Sumber: http://alkitab.sabda.org/commentary.php?book=5&chapter=12&verse=1