GEREJA MULTIKULTUR

Gereja Kristen di Indonesia adalah Gereja Multikultur 

1.Konsep masyarakat multikultural dan multikulturalisme secara subtantif tidaklah  terlalu  baru  di  Indonesia.  Jejaknya  dapat  ditemukan  di  Indonesia,  melalui prinsip negara ber-Bhinneka Tunggal Ika yang mencerminkan bahwa Indonesia  adalah  masyarakat  multikultural  tetapi  masih  terintregrasi  dalam  persatuan  (Azyumardi  Azra,  Identitas  dan  Krisis  Budaya).

2.Bagi  gereja-gereja  di barat, mutltikulturalisme harus melalui perjuangan berat karena masyarakat barat   pada   mulanya   adalah   masyarakat   monokultur,   mereka   memiliki   budaya  yang  mirip  atau  dapat  dikatakan  sama.  Di  sisi  lain,  era  kolonialisme  menyebabkan  bangsa-bangsa  barat  bersikap  eksklusif  terhadap  budaya,  adat  istiadat, kebiasaan bahkan kekuasaan. Akibatnya bangsa-bangsa di luar mereka dipandang rendah.

3.Pemahaman seperti itu turut mempengaruhi kondisi gereja, ketika  agama  Kristen  dan  Katolik  disiarkan  di  Indonesia,  segala  hal  yang  berkaitan dengan budaya setempat dipandang kaFir dan rendah. Bahkan nama-nama orang pun diganti menjadi nama “barat” ketika dibaptis menjadi Kristen maupun  Katolik.  Orang-orang  Indonesia  yang  telah  memeluk  agama  Kristen  dan  Katolik  harus  meninggalkan  praktik  budaya  mereka.  Umat  Kristiani  menjadi “imitasi” barat.

4.Namun, situasi tersebut mulai berubah seiring dengan perkembangan dunia ketika pemikiran masyarakat mulai berubah. Umumnya orang mulai menyadari pentingnya membangun iman di tengah realitas budaya setempat. Sebelum kekristenan datang ke Indonesia, masyarakat Indonesia telah hidup  dalam  kenyataan  multikultur    dimana  kebiasaan  gotong  royong  atau  kerja  sama  antarmanusia  dan  kelompok  masyarakat  yang  berbeda  menjadi  bagian dari prinsip hidup.

5.Multikulturalisme adalah cara pandang yang menjadi ideologi yang harus diperjuangkan   dan   diwujudkan.   Mengapa   harus   diperjuangkan?   Karena   sejarah  mencatat    terjadi    dominasi  antarmanusia,  suku,  bangsa,  budaya  maupun geografis. Hal itu melanggar hak asasi manusia dan demokrasi. Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk bermartabat yang bebas dan merdeka. Oleh karena itu, tidak ada  seorang  pun  yang  dapat  merendahkan  dan  menolak  keberadaan  sesama  karena  alasan  perbedaan    latar  belakang.  Dalam  kehidupan  bergereja,  acuan  utama  bagi  multikulturalisme  adalah  ajaran  Alkitab  mengenai  hukum  kasih.

6.Berikut ini merupakan fakta bahwa gereja-gereja di  Indonesia  mewujudkan  mulktikulturalisme  meskipun  masih  ada banyak tantangan yang harus dihadapi seperti berikut:(1)  Gereja-gereja di Indonesia memiliki anggota yang terbuka dari segi suku, budaya, bahasa, daerah asal maupun kebangsaan.(2)  Gereja-gereja di Indonesia juga mengadopsi beberapa unsur  budaya lokal yang di masukkan kedalam liturgi ibadah. Mulai dari lagu, musik ataupun berbagai  kebiasaan  dan  prinsip  hidup  lokal  dapat  diadaptasi  dalam  rangka  memperkaya  pemahaman  iman      Kristen.  (3)  Berbagai pelayanan gereja ditujukan bagi masyarakat secara umum tanpa memandang  daerah  asal,  budaya,  adat  istiadat,  kelas  sosial,  dan  agama.  Tingkat  kesadaran  gereja  dalam  partisipasi  di  tengah  masyarakat  cukup  signiikan.(4)   Banyak gereja yang kini melakukan studi-studi kebudayaan untuk menggali kembali  unsur-unsur  budaya  yang  terancam  hilang  dari  masyarakatnya.