Gereja Kristen di Indonesia adalah Gereja Multikultur
1.Konsep masyarakat multikultural dan multikulturalisme secara subtantif tidaklah terlalu baru di Indonesia. Jejaknya dapat ditemukan di Indonesia, melalui prinsip negara ber-Bhinneka Tunggal Ika yang mencerminkan bahwa Indonesia adalah masyarakat multikultural tetapi masih terintregrasi dalam persatuan (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya).
2.Bagi gereja-gereja di barat, mutltikulturalisme harus melalui perjuangan berat karena masyarakat barat pada mulanya adalah masyarakat monokultur, mereka memiliki budaya yang mirip atau dapat dikatakan sama. Di sisi lain, era kolonialisme menyebabkan bangsa-bangsa barat bersikap eksklusif terhadap budaya, adat istiadat, kebiasaan bahkan kekuasaan. Akibatnya bangsa-bangsa di luar mereka dipandang rendah.
3.Pemahaman seperti itu turut mempengaruhi kondisi gereja, ketika agama Kristen dan Katolik disiarkan di Indonesia, segala hal yang berkaitan dengan budaya setempat dipandang kaFir dan rendah. Bahkan nama-nama orang pun diganti menjadi nama “barat” ketika dibaptis menjadi Kristen maupun Katolik. Orang-orang Indonesia yang telah memeluk agama Kristen dan Katolik harus meninggalkan praktik budaya mereka. Umat Kristiani menjadi “imitasi” barat.
4.Namun, situasi tersebut mulai berubah seiring dengan perkembangan dunia ketika pemikiran masyarakat mulai berubah. Umumnya orang mulai menyadari pentingnya membangun iman di tengah realitas budaya setempat. Sebelum kekristenan datang ke Indonesia, masyarakat Indonesia telah hidup dalam kenyataan multikultur dimana kebiasaan gotong royong atau kerja sama antarmanusia dan kelompok masyarakat yang berbeda menjadi bagian dari prinsip hidup.
5.Multikulturalisme adalah cara pandang yang menjadi ideologi yang harus diperjuangkan dan diwujudkan. Mengapa harus diperjuangkan? Karena sejarah mencatat terjadi dominasi antarmanusia, suku, bangsa, budaya maupun geografis. Hal itu melanggar hak asasi manusia dan demokrasi. Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk bermartabat yang bebas dan merdeka. Oleh karena itu, tidak ada seorang pun yang dapat merendahkan dan menolak keberadaan sesama karena alasan perbedaan latar belakang. Dalam kehidupan bergereja, acuan utama bagi multikulturalisme adalah ajaran Alkitab mengenai hukum kasih.
6.Berikut ini merupakan fakta bahwa gereja-gereja di Indonesia mewujudkan mulktikulturalisme meskipun masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi seperti berikut:(1) Gereja-gereja di Indonesia memiliki anggota yang terbuka dari segi suku, budaya, bahasa, daerah asal maupun kebangsaan.(2) Gereja-gereja di Indonesia juga mengadopsi beberapa unsur budaya lokal yang di masukkan kedalam liturgi ibadah. Mulai dari lagu, musik ataupun berbagai kebiasaan dan prinsip hidup lokal dapat diadaptasi dalam rangka memperkaya pemahaman iman Kristen. (3) Berbagai pelayanan gereja ditujukan bagi masyarakat secara umum tanpa memandang daerah asal, budaya, adat istiadat, kelas sosial, dan agama. Tingkat kesadaran gereja dalam partisipasi di tengah masyarakat cukup signiikan.(4) Banyak gereja yang kini melakukan studi-studi kebudayaan untuk menggali kembali unsur-unsur budaya yang terancam hilang dari masyarakatnya.