KORUPSI DI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT?
SAMA SAMA MENCURI,BEDA CARA
PENDAHULUAN
Di dunia ini, ada dua cara orang mencuri uang rakyat lewat kekuasaan. Yang satu caranya kasar dan terang-terangan di depan mata, sedangkan yang satu lagi caranya halus, rapi, dan dibungkus hukum yang sah. Untuk memahami bedanya korupsi di Indonesia dan di Amerika Serikat (AS), kita tidak perlu memakai istilah-istilah rumit orang sekolahan. Kita cukup bayangkan dua jenis pencuri yang berbeda cara kerjanya.
I.Dua Jenis Pencuri di Panggung Kekuasaan
Banyak orang mengira korupsi itu selalu soal pejabat yang menerima koper berisi uang tunai secara sembunyi-sembunyi di toilet hotel. Padahal, bentuk korupsi tidak selalu sekuno itu. Ada negara yang korupsinya berantakan karena semua orang ikut mencuri, tetapi ada juga negara yang terlihat sangat bersih dan tertib, padahal perampokan uang rakyatnya terjadi di tingkat tertinggi dengan menggunakan dokumen resmi negara.
II.Korupsi di Indonesia – Penyakit Kulit yang Menyebar Sampai ke Desa
Di negeri kita, korupsi itu ibarat penyakit kulit yang menyebar dari ujung kepala sampai ujung kaki. Penyakit ini ada di mana-mana dan bisa dilihat langsung oleh mata orang awam. Korupsi di Indonesia terjadi di semua tingkatan, dari urusan meja paling atas di ibu kota sampai urusan meja paling bawah di desa.
Ketika seorang menteri mencuri uang bansos, itu korupsi. Ketika seorang bupati meminta setoran dari proyek jalan, itu korupsi. Bahkan, ketika kita harus membayar uang pelicin kepada oknum petugas hanya untuk mengurus surat-surat atau agar tidak ditilang di jalanan, itu juga bagian dari rantai korupsi yang sama.
Di Indonesia, korupsi adalah “bahan bakar” agar roda kekuasaan bisa berputar. Mengapa? Karena para pejabat butuh uang banyak untuk membagi-bagikan jatah kepada jaringan mereka agar posisinya aman. Korupsi di sini sifatnya ilegal—artinya dilarang hukum dan pelakunya bisa ditangkap—tetapi anehnya, praktik ini dilakukan bersama-sama di semua lini pelayanan masyarakat. Akibatnya, rakyat kecil merasakan langsung dampaknya: jalanan cepat rusak, bantuan sosial disunat, dan urusan birokrasi dipersulit kalau tidak ada uang pelicin.
III.Korupsi di Amerika – Main Halus dan Dibungkus Hukum yang Sah
Sekarang, mari kita menyeberang ke Amerika Serikat. Banyak orang mengira di sana tidak ada korupsi karena jalannya mulus, kotanya rapi, dan polisinya tidak bisa disuap di pinggir jalan. Benar, di tingkat bawah, birokrasi mereka bersih. Anda tidak perlu memberi uang selipan kepada petugas kelurahan di sana untuk mengurus dokumen. Namun, jangan salah sangka. Korupsi di Amerika tidak hilang, melainkan pindah ke tingkat paling atas dan berganti baju menjadi sesuatu yang sah atau legal.
Di Amerika, korupsi dilakukan secara “grosir” oleh orang-orang super kaya dan pemilik perusahaan raksasa. Caranya bukan dengan menyuap pejabat di bawah meja secara sembunyi-sembunyi, melainkan dengan membiayai kampanye politik para calon pemimpin secara terang-terangan melalui hukum yang legal.
Ketika si politisi berhasil menang dan menjabat, ia akan membalas budi kepada orang kaya yang mendanainya tadi. Caranya? Dengan membuat undang-undang yang menguntungkan bisnis si kaya, misalnya memotong pajak perusahaan besar atau melonggarkan aturan lingkungan. Praktik ini sah di mata hukum mereka dan terdaftar resmi, tetapi secara moral, intinya tetap sama: menggunakan kekuasaan untuk memperkaya segelintir orang kaya dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak. Kelas pekerja di sana tidak kehilangan uang karena dipungli, tetapi mereka kehilangan hak-hak kesejahteraannya lewat undang-undang yang tidak adil.
IV.Bedanya: Yang Satu Melanggar Hukum, Yang Satu Menyetir Hukum
Jadi, perbedaannya sangat jelas. Korupsi di Indonesia itu kasar, ilegal, dan recehan di semua tingkatan, sedangkan korupsi di Amerika itu halus, legal, dan dilakukan secara grosir di tingkat puncak.
Indonesia menderita karena hukumnya dilanggar beramai-ramai oleh para pejabatnya dari atas sampai bawah. Sebaliknya, Amerika menderita karena hukumnya justru disetir dan dipesan oleh uang orang-orang kaya. Ujung-ujungnya, yang menjadi korban di kedua negara tetaplah sama: rakyat kecil yang tidak punya uang dan tidak punya kekuasaan.
V.Pandangan Iman – Uang Sebagai “Tuhan” dan Rusaknya Keadilan
Melihat kenyataan pahit di kedua belah dunia ini, bagaimana kita sebagai umat Kristen harus meresponsnya? Di dalam iman Kristen, korupsi—baik yang melanggar hukum di Indonesia maupun yang dibungkus hukum di Amerika—pada hakikatnya adalah buah dari dosa keserakahan manusia yang telah jatuh.
Alkitab dengan tegas mengingatkan dalam Kitab 1 Timotius 6:10 bahwa “akar segala kejahatan ialah cinta uang.” Ketika uang dan kekuasaan dijadikan “tuhan” di atas segala-galanya, keadilan pasti akan dikorbankan. Baik korupsi eceran di Indonesia maupun korupsi sistemik di Amerika, keduanya adalah bentuk penindasan terhadap sesama manusia yang sama-sama diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Imago Dei).
Tuhan Allah adalah Allah yang mencintai keadilan dan membenci kelaliman. Kitab Nabi Amos berulang kali mengecam para penguasa pada zamannya yang “memutarbalikkan keadilan menjadi racun” dan yang “menginjak-injak orang miskin” demi keuntungan pribadi
mereka.
VI.Panggilan Kita – Menjadi Garam yang Menolak Ikut Membusuk
Sebagai orang Kristen, panggilan hidup kita di tengah dunia yang korup ini bukan hanya sekadar menjadi penonton atau ikut-ikutan larut dalam arus yang rusak. Panggilan kita adalah menjadi “garam dan terang dunia” (Matius 5:13-14).
Menjadi garam berarti kita harus berani mencegah pembusukan moral di sekitar kita. Kita bisa memulainya dari hal-hal kecil yang dilakukan sehari-hari: berani menolak memberi atau menerima suap, jujur dalam bekerja, tidak menggunakan cara licik untuk mempermudah urusan, dan setia pada perkara-perkara kecil yang benar.
Lebih dari itu, panggilan Kristen adalah panggilan untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan Kristus. Kita dipanggil untuk tidak berkompromi dengan sistem yang menindas rakyat kecil. Di mana pun Tuhan menempatkan kita—baik sebagai rakyat biasa, pekerja, maupun jika kelak diberi kepercayaan menjadi pemimpin—hidup kita harus mencerminkan keadilan kerajaan Allah. Kita harus berani berkata “tidak” pada keserakahan, dan berani menyatakan “ya” untuk membela mereka yang lemah dan diperlakukan tidak adil oleh sistem dunia ini.