PENGAMPUNAN OLEH PRESIDEN (PRESIDENTIAL PARDON)

Pengampunan oleh Presiden Biden dan Trump:
Analisis dalam Konteks Pemisahan Kekuasaan

Pendahuluan
Pengampunan presiden adalah salah satu hak istimewa eksekutif yang diatur dalam Konstitusi Amerika Serikat. Hak ini memberikan wewenang kepada presiden untuk membebaskan atau meringankan hukuman bagi individu yang terlibat dalam tindak pidana federal. Presiden Joe Biden dan Donald Trump, dalam masa kepemimpinan mereka, telah menggunakan hak ini. Namun, tindakan mereka sering memunculkan diskusi terkait batasan kekuasaan eksekutif dalam hubungannya dengan sistem pemisahan kekuasaan di Amerika Serikat.

Pengampunan oleh Presiden Biden
Pada akhir masa jabatannya, Presiden Joe Biden memberikan pengampunan kepada sejumlah individu. Langkah ini, seperti yang terlihat pada kasus-kasus sebelumnya, sering kali dimaksudkan untuk menunjukkan belas kasih dan mendorong reintegrasi sosial. Biden, misalnya, memfokuskan pada narapidana kasus narkoba non-kekerasan, mencerminkan kebijakannya untuk mereformasi sistem peradilan pidana yang dianggap terlalu keras dalam menghukum pelanggaran kecil.
Pengampunan ini bertujuan untuk:
• Memberikan kesempatan kedua kepada individu yang dianggap telah berubah dan layak kembali ke masyarakat.
• Mengoreksi ketidakadilan dalam sistem peradilan, terutama terkait kebijakan masa lalu yang terlalu ketat terhadap pelanggaran narkoba kecil.
Namun, langkah-langkah ini juga mengundang kritik, terutama dari pihak-pihak yang berpendapat bahwa pengampunan seharusnya tidak digunakan untuk agenda politik atau untuk menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok tertentu.

Pengampunan oleh Presiden Trump
Donald Trump, di sisi lain, menggunakan hak pengampunan dalam berbagai cara yang sering kali kontroversial. Beberapa individu yang menerima pengampunan adalah rekan politik atau sekutu dekatnya, termasuk mantan penasihat keamanan nasional Michael Flynn dan penasihat politik Roger Stone. Hal ini memunculkan kritik bahwa Trump menggunakan wewenang pengampunan untuk melindungi sekutunya dari konsekuensi hukum.
Langkah Trump dianggap oleh beberapa pihak sebagai:
• Pelebaran kekuasaan eksekutif: Menggunakan pengampunan untuk kepentingan pribadi atau politik, alih-alih untuk kepentingan umum.
• Tantangan terhadap independensi yudikatif: Membatalkan keputusan pengadilan terhadap individu-individu yang dinyatakan bersalah melalui proses hukum.

Apakah Pengampunan Melanggar Pemisahan Kekuasaan?
Sistem pemerintahan Amerika Serikat didasarkan pada prinsip pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Hak pengampunan presiden, meskipun sah menurut Konstitusi, sering dianggap berada dalam wilayah abu-abu karena dampaknya terhadap keputusan pengadilan.
Pengampunan dapat dipandang sebagai:
• Tantangan terhadap kekuasaan yudikatif: Ketika presiden membatalkan hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan, ini dapat diartikan sebagai bentuk dominasi eksekutif atas yudikatif.
• Alat keseimbangan kekuasaan: Di sisi lain, pengampunan juga dapat dilihat sebagai mekanisme untuk mengoreksi ketidakadilan yang mungkin timbul dalam proses hukum.

Dalam kasus Biden, pengampunan sering kali diarahkan pada kebijakan yang lebih luas, seperti reformasi peradilan. Sedangkan dalam kasus Trump, pengampunan lebih banyak diarahkan kepada individu tertentu dengan kedekatan politik. Kedua pendekatan ini mencerminkan perbedaan pandangan mengenai bagaimana hak pengampunan seharusnya digunakan.

Kesimpulan
Pengampunan presiden adalah hak istimewa yang kuat, tetapi juga kontroversial. Penggunaan hak ini oleh Biden dan Trump menyoroti perbedaan dalam pendekatan mereka terhadap keadilan dan kebijakan publik. Namun, diskusi yang lebih mendalam tetap diperlukan untuk memastikan bahwa pengampunan tidak merusak prinsip pemisahan kekuasaan atau keadilan yang menjadi dasar sistem hukum Amerika Serikat.