DEMO 27 AGUSTUS_TEOLOGIA REFORMED
I.Sebuah Pertanyaan di Antara Keriuhan Jalanan
1.Ketika asap gas air mata menguap dan keriuhan di depan gedung parlemen mereda, kita sering kali disuruh memilih dua sudut pandang ekstrem. Di satu sisi, ada pihak yang menganggap gelombang demonstrasi hanyalah aksi pengacau ketertiban yang harus ditindak tegas. Di sisi lain, ada yang menganggap setiap amarah massa di jalanan adalah kebenaran mutlak yang tak boleh diganggu gugat.
2.Lalu, di mana posisi Teologi Reformed dalam melihat ketegangan antara rakyat dan penguasa ini? Apakah tradisi pemikiran ini hanya memihak pada penjaga ketertiban, atau justru mendukung gejolak di jalanan? Rupanya, Teologi Reformed tidak masuk ke dalam salah satu dari dua kotak tersebut. Ia menawarkan cara pandang ketiga—sebuah kacamata yang tidak hanya melihat apa yang tampak di permukaan, tetapi menembus hingga ke akar hakikat keberadaan manusia dan negara.
II.Hakikat Manusia dan Penguasa: Mulia Sekaligus Cacat
1.Untuk memahami cara pandang Reformed dengan mudah, kita bisa membayangkan sebuah cermin yang retak. Teologi Reformed memandang bahwa setiap manusia diciptakan mulia sebagai gambar Allah. Karena kemuliaan inilah, setiap warga negara—mulai dari rakyat kecil, buruh, hingga mahasiswa—memiliki martabat tinggi. Suara mereka tentang rasa adil, urusan perut, dan kepastian hukum bukanlah angin lalu, melainkan jeritan makhluk bermartabat yang wajib didengar.
2.Namun, cermin itu telah retak oleh dosa. Kerusakan ini melanda semua orang tanpa terkecuali: baik rakyat biasa maupun para pejabat di kursi pemerintahan. Karena penguasa adalah manusia yang bisa rentan tergoda egoisme, Teologi Reformed menegaskan bahwa kekuasaan tidak boleh dibiarkan mutlak tanpa kontrol. Ketika penguasa lupa diri dan menghasilkan kebijakan yang menindas, mereka sedang melanggar mandatnya. Sebaliknya, karena massa rakyat juga manusia yang bisa terseret emosi dan manipulasi, aksi di jalanan pun tidak otomatis bebas dari kesalahan.
III. Negara Bukan Pemilik Mutlak, Hanya Pemegang Mandat
1.Dalam pandangan Reformed, tidak ada satu pun pejabat, presiden, atau anggota dewan yang menjadi pemilik sah atas bangsa ini. Jabatan politik bukanlah warisan pribadi atau piala kemenangan, melainkan mandat titipan dari Tuhan. Tokoh Reformed terkenal, Abraham Kuyper, pernah menyatakan bahwa tidak ada satu jengkal pun dalam seluruh bidang kehidupan manusia yang tidak berada di bawah kedaulatan Kristus.
2.Artinya, pemerintah ditugaskan Tuhan bukan untuk menjadi raja zalim yang ditakuti, melainkan untuk menjadi pelayan masyarakat yang menegakkan keadilan dan memelihara tatanan hidup bersama. Ketika sebuah pemerintahan gagal menjalankan keadilan—misalnya dengan membiarkan korupsi merajalela dan menutup telinga terhadap penderitaan rakyat—pemerintah tersebut sedang memicu ketidakseimbangan tatanan sosial. Demonstrasi, dalam lensa ini, dipandang sebagai sinyal peringatan keras bahwa ada tugas mandat yang sedang diabaikan oleh penguasa.
IV.Antara Menjaga Ketertiban dan Menyuarakan Keadilan
Lalu, bagaimana Teologi Reformed bersikap terhadap aksi protes? Prinsipnya terdiri dari dua pilar yang saling menopang: Keadilan dan Ketertiban.
1.Memperjuangkan Keadilan: Teologi Reformed memiliki sejarah panjang dalam menentang kesewenang-wenangan. Mengkritik kebijakan yang merugikan rakyat atau menuntut pembasmian korupsi bukanlah tindakan membangkang, melainkan bentuk kepedulian nyata bagi kebaikan bersama (common good). Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, warga negara justru dipanggil untuk menyuarakan kebenaran demi membela sesama yang lemah.
2.Memelihara Ketertiban Bermartabat: Pada saat yang sama, Teologi Reformed sangat menghargai ketertiban sosial. Chaos atau kerusuhan liar tidak pernah menjadi tujuan, karena dalam kekacauan, rakyat kecilllah yang paling dirugikan. Oleh karena itu, perjuangan menuntut keadilan seyogianya dilakukan dengan cara-cara yang bermartabat, menjaga keutuhan fasilitas publik, dan tidak terseret pada aksi perusakan yang sia-sia.
V.Menatap Masa Depan dengan Pengharapan Nyata
1.Pada akhirnya, Teologi Reformed tidak mengajarkan kita untuk menjadi warga negara yang pasrah serba takut, tidak pula menjadi pemberontak yang penuh kebencian. Tradisi ini mengajak kita menjadi warga negara yang kritis, dewasa, dan penuh pengharapan.
2.Kita menaruh harapan agar para penyelenggara negara menyadari bahwa kekuasaan mereka bersifat sementara. Keberanian untuk mawas diri, mendengarkan jeritan masyarakat, dan menuntaskan janji keadilan adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik.
3.Kepada masyarakat dan generasi muda, mari kita terus merawat nyala api keadilan itu dengan integritas yang teguh. Menuntut perubahan tidak harus merusak; menyuarakan kebenaran harus selalu berlandaskan kasih pada tanah air. Sebab, pada setiap langkah perjuangan menegakkan keadilan, kita sedang bekerja merajut tatanan kehidupaan berbangsa yang lebih adil, damai, dan bermartabat bagi semua.