APA ARTINYA MENJADI PENGUNGSI ?
1.Di seluruh dunia, ada sekitar 60 juta orang yang terpaksa meninggalkan rumah mereka untuk menghindari perang, kekerasan, dan penganiayaan. Sebagian besar dari mereka adalah pengungsi internal, artinya mereka mengungsi tapi masih dalam negara mereka sendiri. Sisanya telah melintasi perbatasan dan mencari penampungan di luar negara mereka. Biasanya, mereka disebut pengungsi.
2.Konvensi PBB mendefinisikan pengungsi sebagai seseorang yang berada di luar negara mereka, dan tidak dapat kembali ke negara asalnya karena rasa takut yang beralasan akan penganiayaan. Penganiayaan itu mungkin karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan di kelompok sosial tertentu, atau pendapat politik, dan sering kali berhubungan dengan perang dan kekerasan. Kini, kira-kira setengah dari pengungsi di dunia adalah anak-anak, beberapa di antara mereka tidak didampingi oleh orang dewasa, situasi yang membuat mereka rentan, terutama untuk dijadikan pekerja anak atau terjebak eksploitasi seksual.
3.Ada banyak kebingungan tentang perbedaan antara istilah “migran” dan “pengungsi.” “Migran” biasanya merujuk kepada orang yang meninggalkan negara mereka untuk alasan yang tak terkait dengan penganiayaan, seperti mencari peluang ekonomi yang lebih baik atau meninggalkan daerah yang dilanda kekeringan untuk mencari kondisi yang lebih baik. Ada banyak orang di seluruh dunia yang berpindah karena bencana alam, ketidak-tersediaan makanan, dan kesulitan lainnya, tapi benar atau salah, hukum internasional hanya mengakui orang yang melarikan diri dari konflik dan kekerasan sebagai pengungsi.
4.Kebanyakan pengungsi melalui perjalanan yang panjang dan berbahaya dengan akses terbatas ke penampungan, air, atau makanan. Karena keberangkatan bisa tiba-tiba dan tak terduga, harta benda mereka mungkin ditinggalkan, dan orang yang menghindari konflik sering kali tak punya dokumen yang diperlukan, seperti visa, untuk naik pesawat terbang dan masuk ke negara lain secara sah. Faktor keuangan dan politik juga dapat mencegah mereka untuk melakukan perjalanan secara normal. Artinya mereka biasanya hanya bisa mengungsi lewat darat atau laut, dan mungkin perlu mempercayakan hidup mereka pada penyelundup untuk membantu mereka melintasi batas negara.
5.Tak semua pengungsi bisa memilih pindah ke negara lain atau berintegrasi di negara tuan rumah. Sangat banyak pengungsi tak punya pilihan lain selain menetap di kamp hingga bertahun-tahun, kadang bahkan puluhan tahun. Setelah sampai di negara baru, seorang pengungsi wajib mengajukan permohonan suaka untuk menjadi pengungsi secara legal. Ketika itu, mereka adalah pencari suaka dan belum diakui sebagai pengungsi secara resmi sampai aplikasi mereka diterima.