“DISERAHKAN PADA IBLIS “
1 Korintus 5:5
1.Dalam 1 Korintus 5:5 Kata, “Harus kita serahkan .. kepada iblis” kemungkinan yang dimaksudkan ialah menyerahkan orang itu kepada dunia yang adalah milik Iblis. Dunia digambarkan sebagai hal – hal yang merupakan sesuatu “diluar” Allah, yang dikuasai oleh si jahat atau iblis (1 Yohanes 5:19). Pasal 5 ini membahas mengenai suatu dosa perzinahan yang terjadi didalam jemaat.
Maka kalimat “menyerahkan kepada Iblis” harus dipahami dalam pengertian kiasan, karena seseorang yang benar-benar diserahkan kepada iblis (setan) akan binasa untuk selamanya. Tetapi dalam 1 Korintus 5:5 tidak digambarkan adanya akhir yang membinasakan tetapi justru keselamatan. Hal ini berarti mengeluarkan orang yang bersalah dari jemaat dan dikembalikan ke wilayah setan, yaitu di luar jemaat atau dunia luar, dengan perkataan lain yang bersangkutan “dipisahkan dari gereja”.
2.Anggota jemaat gereja yang jatuh didalam dosa melalui pemisahan dari gereja, yaitu pengucilan akan mengalami sebuah pergumulan dimana dia sebelumnya hidup dalam persekutuan, kemudian dipisahkan dari persekutuan maka dia akan merasakan penderitaan psikologis.Didalam diri setiap orang mempunyai beberapa kebutuhan yang esensial, salah satunya adalah menjalin relasi dengan sesamanya. Menurut Laaser dalam bukunya “The Seven Desires of Every Heart” setiap manusia mempunyai kebutuhan untuk berelasi, saling membangun dan meneguhkan, hal tersebut adalah menyehatkan dan menumbuhkan kerohanian kita secara maksimal.[5]Jadi dalam hal ini, jika seseorang dipisahkan dari persekutuan, maka dia akan mengalami sebuah pergumulan dan penderitaan psikologis.
3.Paulus, dalam suratnya menjatuhkan hukuman (pendisiplinan) atas orang yang melakukan kejahatan atau dosa perzinahan tersebut dengan suatu tujuan “agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan”. kalimat tersebut menunjukkan bahwa ada sebuah pengungkapan harapan akan pertobatan terjadi pada orang – orang yang dikenahi hukuman (pendisiplinan), yaitu mereka yang dihukum berbalik kepada Tuhan dan diterima kembali dalam komunitas kehidupan gereja (tujuan ini dipertegas pula dalam 2 Tesalonika 3:15 dan 2 Korintus 2:5-11).
Sebuah kesempatan terbuka bagi orang yang telah jatuh didalam dosa untuk kembali kedalam komunitas kehidupan bergereja, tetapi selama pendosa berkeras hati dan belum juga bertobat, maka ia harus tetap dipisahkan dari komunitas guna mencegah terpengaruhnya anggota komunitas yang lain dan agar ia menyadari serta menyesali keberdosaannya.
4.Relevansi Masa Kini
Kondisi jemaat di Korintus pada saat itu yang mengalami sebuah kejatuhan dimana anggota jemaatnya ada yang terjatuh didalam dosa perzinahan tidak menutup kemungkinan terjadi pada gereja masa kini, dan bahkan mungkin gereja – gereja masa kini sedang mengalami hal yang demikian. Oleh sebab itu, surat ini masih sangat relevan dalam konteks gereja masa kini.
Memisahkan anggota jemaat yang sedang jatuh dalam dosa perzinahan dari persekutuan gereja untuk sementara waktu sesungguhnya bukan merupakan penghukuman, melainkan hal ini merupakan sebuah tindakan kasih. Dikatakan sebagai tindakan kasih karena tujuan dari penerapan prinsip dalam 1 Korintus 5:5 ini adalah supaya orang yang jatuh didalam dosa perzinahan bertobat dan kembali lagi menjalani kehidupan yang benar. Anggota jemaat yang jatuh kedalam dosa perzinahan yang dipisahkan dari persekutuan gereja diharapkan akan mengalami sebuah pergumulan perenungan atas tindakan – tindakannya yang salah, sehingga dia berbalik kembali kepada gereja dimana dia bisa bersekutu dengan saudara – saudara seimannya.
Uraian lengkap di :
http://astrikristiani.blogspot.co.nz/2014/03/tafsiran-1-korintus-55-diserahkan-pada.html
LATAR BELAKANG BAHASAN DIATAS
5:1-2 1Memang orang mendengar, bahwa ada percabulan di antara kamu, dan percabulan yang begitu rupa, seperti yang tidak terdapat sekalipun di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah, yaitu bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya. 2Sekalipun demikian kamu sombong. Tidakkah lebih patut kamu berdukacita dan menjauhkan orang yang melakukan hal itu dari tengah-tengah kamu?
“percabulan” Ini adalah istilah Yunani “porneia” yang merupakan istilah umum untuk kelonggaran seksual. Kita mendapatkan kata pornografi, dari kata Yunani ini. Orang Yunani Korintus dikenal karena kebebasan seksualnya. Bahkan orang-orang kafir lainnyapun terkejut dengan ijin sosial tak bermoral Korintus ini. Lihat Bruce W. Winter, Setelah Paulus Meninggalkan Korintus. Dalam PL ada perbedaan antara istilah “perzinahan” (yaitu, satu atau keduanya telah menikah) dan “percabulan” (yaitu, semua belum menikah), tapi ini tidak terjadi dalam bahasa Yunani Koine (lih. Kis 15:20,29). Istilah ini merujuk pada setiap ketidakwajaran seksual (yaitu, perzinahan, percabulan, homoseksualitas, bahkan seks dengan binatang). Di sini, hal ini merupakan pelanggaran terhadap Im 18:8; Ul 27:20.
NASB “bahwa seseorang memiliki istri ayahnya” NKJV “bahwa seorang laki-laki memiliki istri ayahnya” NRSV “bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya” TEV “bahwa seorang pria tidur dengan ibu tirinya” NJB “bahwa salah satu dari kamu hidup dengan ibu tirinya” Hal ini rupanya menunjuk pada kehidupanya dengan ibu tiri-nya. Laki-laki itu 1. merayu ibu tirinya jauh dari ayahnya 2. tinggal bersama ibu tirinya yang telah bercerai 3. tinggal bersama janda ibu tiri-nya