HUKUM NASIONAL DAN HUKUM TAURAT

1.Pada zaman Ester, orang Yahudi yang hidup di Persia adalah bagian dari komunitas diaspora, yaitu orang-orang yang tinggal di luar tanah Israel setelah pembuangan ke Babel. Ketika Kekaisaran Persia berkuasa, bangsa Yahudi tersebar di seluruh provinsi kekaisaran yang luas, termasuk di ibu kota Susa, di mana kisah Ester berlangsung.

2.Secara umum, orang Yahudi di Persia tunduk pada hukum nasional yang berlaku, yaitu hukum Kekaisaran Persia. Mereka merupakan bagian dari masyarakat Persia yang lebih luas, bekerja, berdagang, dan hidup berdampingan dengan warga negara Persia lainnya. Namun, mereka juga tetap berpegang pada identitas agama mereka dan berusaha mematuhi hukum-hukum Taurat sejauh mungkin, khususnya dalam hal ibadah, makanan, dan ritual keagamaan.

**Tantangan Hukum Taurat vs. Hukum Nasional**

Hidup berdasarkan Taurat di tanah asing pasti membawa tantangan tersendiri. Ada beberapa prinsip dalam Taurat yang bisa saja bertentangan dengan hukum atau kebiasaan setempat, misalnya:

  1. **Penyembahan kepada Tuhan**: Taurat melarang penyembahan berhala dan mengharuskan orang Yahudi untuk hanya menyembah Tuhan. Ini jelas menempatkan mereka dalam situasi yang sulit ketika hukum atau adat Persia mewajibkan penghormatan atau penyembahan kepada dewa-dewa atau raja (seperti yang terjadi pada Mordekhai yang menolak sujud kepada Haman di Ester 3:2-5).
  2. **Ketaatan pada hukum Sabat**: Hukum Sabat mengharuskan orang Yahudi untuk beristirahat pada hari ketujuh, dan ini bisa menjadi tantangan dalam masyarakat di mana aktivitas ekonomi dan sosial tidak menyesuaikan dengan Sabat.
  3. **Makanan halal (kosher)**: Orang Yahudi juga berusaha mematuhi aturan makanan yang ketat, yang kadang-kadang bertentangan dengan adat makanan Persia atau kebiasaan makan bersama di acara kerajaan.

**Mordekhai sebagai Contoh Ketegangan Ini**

1.Kisah Mordekhai di kitab Ester adalah salah satu contoh di mana hukum Taurat dan keyakinan Yahudi bertentangan dengan hukum atau adat Persia. Mordekhai menolak untuk sujud kepada Haman, bukan karena dia tidak menghormati pejabat negara, tetapi karena sujud di hadapan Haman dianggapnya sebagai tindakan penyembahan atau penghormatan yang berlebihan, yang bertentangan dengan iman Yahudi yang hanya menyembah Tuhan.

2.Akibat dari ketegangan ini, muncul rencana jahat Haman untuk memusnahkan seluruh bangsa Yahudi (Ester 3:6). Ini menunjukkan bahwa hidup sesuai dengan Taurat di tengah masyarakat Persia bisa membawa risiko, terutama jika orang Yahudi dianggap tidak patuh kepada hukum nasional atau dianggap eksklusif.

**Kesimpulan**

Secara umum, bangsa Yahudi di Persia tunduk kepada hukum nasional, tetapi mereka juga tetap setia pada hukum Taurat, terutama dalam hal-hal yang berhubungan dengan penyembahan kepada Tuhan dan praktik-praktik keagamaan mereka. Ketika terjadi pertentangan antara hukum negara dan hukum Taurat, seperti yang dialami oleh Mordekhai, orang Yahudi harus membuat keputusan sulit yang kadang-kadang membawa konsekuensi besar.