KARAMAZOV BERSAUDARA (THE BROTHERS KARAMAZOV)
BUKU 5 -FS 5 – The Grand Inquisitor
INKUISISI
1.Untuk memahami dengan baik Buku ke 5, fasal 5 buku Karmazov Bersaudara dengan judul The Grand Inquisitor (Jaksa Agung) maka dibawah ini diturunkan tulisan mengenai Inkuisisi
Inkuisisi adalah pengadilan Gereja abad pertengahan yang ditunjuk untuk mengusut bidat, atau ajaran sesat yang berlawanan dengan ajaran dan tradisi Gereja Roma Katolik.
Pada tahun 1231, Paus Gregorius IX seeara resmi mendirikan Inkuisisi Roma. Meniru hukum yang diberlakukan Kaisar Romawi yang Kudus Frederick II terhadap Lombardy, Italia, pada tahun 1224, dan diperluas mencakup seluruh kerajaannya pada 1232, Gregorius memerintahkan agar bidat yang sudah diputuskan bersalah ditangkap oleh penguasa sekuler, dan dibakar. Ia juga memerintahkan agar para bidat dikejar-kejar dan diperiksa di depan sidang gereja.
2.Paus Gregorius IX memercayakan tugas itu kepada ordo biarawan Dominikan dan Fransiskan; memberi mereka hak eksklusif untuk memimpin berbagai sidang pengadilan Inkuisisi, yang memiliki kekuasaan yang tak terbatas sebagai hakim di tempatnya dan kuasa untuk mengucilkan, menyiksa atau mengeksekusi banyak orang yang dituduh melakukan kebidatan . Mereka mereka yang ditangkap dan diadili termasuk kaum Protestan, kaum Muslim dan Kaum Yahudi.
3.Setiap Inkuisisi terdiri dari sekitar 20 petugas: penyidik agung; tiga penyidik atau hakim utama; pengawas keuangan; petugas sipil; petugas untuk menerima dan mempertanggungjawabkan uang denda; petugas yang serupa untuk harta benda yang disita; beberapa orang penilai untuk menilai harta benda; sipir penjara; konselor untuk mewawancarai dan menasihati tertuduh; pelaksana hukuman untuk melakukan penyiksaan, penahanan, dan pembakaran; dokter untuk mengawasi siksaan; ahli bedah untuk memperbaiki kerusakan tubuh yang disebabkan oleh penyiksaan; petugas untuk mencatat pelaksanaan dan pengakuan dalam bahasa Latin; penjaga pintu; dan kenalan yang menyelinap masuk untuk mendapatkan kepercayaan orang-orang yang dicurigai bidat kemudian memberi kesaksian untuk menentang mereka. Setiap pengadilan juga memiliki saksi atau pemberi informasi yang menentang tertuduh, dan pengunjung istimewa, yang disumpah untuk menjaga rahasia prosedur serta pelaksanaan hukuman yang mereka saksikan.
4.Pertama Inkuisisi itu hanya menangani tuduhan tentang bidat, tetapi kekuasaannya segera meluas hingga mencakup tuduhan seperti tenung, alkimia, penghujatan, penyimpangan seksual, pembunuhan anak, pembacaan Alkitab dalam bahasa umum, atau pembacaan Talmud oleh bangsa Yahudi atau Alquran oleh orang-orang Muslim. [Pada saat tuduhan ten tang bidat menjadi kurang popular pada akhir abad ke-15, jumlah penyihir dan ahli tenung yang dibakar makin meningkat; hal ini membenarkan dan memperpanjang keberadaan Inkuisisi. ]
5.Tidak peduli apa pun tuduhannya, pelaksana Inkuisisi melakukan pemeriksaan mereka dengan kekejaman yang luar biasa, tanpa memiliki belas kasihan kepada siapa pun tidak peduli berapa usia, apa jenis kelamin, suku bangsa, keturunan bangsawan, posisi atau tingkat sosial yang istimewa, atau bagaimana kondisi fisik atau mental mereka. Dan mereka terutama bersikap kejam terhadap orang-orang yang menentang doktrin dan otoritas paus, terutama orang-orang yang sebelumnya adalah penganut Gereja Roma dan sekarang menjadi Protestan.
6.Pembelaan di depan Inkuisisi hampir tidak ada gunanya karena tuduhan yang dikenakan pada mereka sudah menjadi bukti yang cukup untuk menyatakan kesalahan, dan makin besar kekayaan tertuduh, makin besar bahaya yang ia tanggung. Sering kali seseorang dieksekusi bukan karena ia bidat, melainkan karena ia memiliki harta benda yang banyak. Sering kali tanah dan rumah yang luas atau bahkan provinsi atau wilayah kekuasaan dirampas oleh Gereja Roma atau oleh penguasa yang bekerja sarna dengan Inkuisisi dalam pekerjaan mereka.
7.Dari semua petugas Inkuisisi di seluruh dunia, Inkuisisi di Spanyol adalah yang paling aktif dan sadis; itu merupakan contoh dari bahaya yang luar biasa dari pemberian kekuasaan yang tak terbatas atas tubuh dan kehidupan orang-orang yang tidak kudus yang menyatakan diri kudus.
SUMBER:
http://www.sarapanpagi.org/inkuisisi-dalam-sejarah-gereja-vt1554.html