ISLAM PURITAN

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Kudus Email: mafarahman@gmail.com

https://media.neliti.com/media/publications/61331-ID-islam-pribumi-dan-islam-puritan-ikhtiar.pdf

Islam Puritan

1.Islam Puritan ini menjadi wajah lain dari masyarakat Islam Indonesia yang dipelopori oleh Abdurrauf Singkel dan Muhammad Yusuf al-Makassari pada abad ke-17. Wajah Islam yang dikenalkan oleh dua ulama ini bercorak puritan dan menganggap bahwa bentuk keberagamaan Islam yang paling benar dan ideal adalah dengan meniru para salaf as}-s}alih}.

2.Adat, tradisi, dan budaya lokal dinilai dapat menghilangkan otentisitas Islam. Masuknya warna budaya lokal ini sering dipandang sebagai sesuatu yang bid’ah dan khurafat.13 Para puritan menganggap selamatan dan sejenisnya meskipun dimasukkan nilai Islam di dalamnya tetaplah tidak dibenarkan karena membahayakan tauhid.

3.Doa terbaik bukan yang dibaca saat selamatan tersebut, melainkan doa yang dipanjatkan setelah shalat wajib. Semangat purifikasi tidak hanya berbentuk pergulatan ide dan gagasan, tetapi telah berwujud gerakan. Menurut Idahram, gerakan ini makin semarak sejak awal tahun 1980-an, yang mana pada saat itu terjadi perkembangan dakwah yang memberikan warna berbeda di Indonesia.

4.Saat itu mulai berdatangan elemenelemen pergerakan dakwah Islam dari luar negeri ke Indonesia hingga bermunculan beberapa gerakan seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir Indonesia, Front Pembela Islam, Laskar Jihad dan sebagainya.14

5.Islam puritan memposisikan Islam sebagai kerangka normatif ajaran yang transenden, baku, tak berubah dan kekal. Bangunan hukum dan ajarannya harus merujuk pada teks yang termaktub dalam Kitab Suci dan Sunnah Nabi saw. yang diimplementasikan di Makkah dan Madinah sebagai basis geografis lahirnya Islam, tanpa mengalami proses historisasi ajaran, karena sifat transenden al-Qur’an dan Sunnah dipandang tidak bersentuhan sama sekali dengan budaya manusia. Islam sebagai suatu ideologi dimaknai sebagai realisasi  pengislaman seluruh sistem hidup, ekonomi, masyarakat, negara, lengkap dengan bentuk dan simbolnya.

6.Konsekuensinya, tindakan sosial politik Nabi dan para sahabat juga dianggap sebagai contoh final yang harus ditiru oleh umat Islam kapanpun dan dimanapun, tidak semata nilai-nilai atau pesan-pesan yang dikandungnya, tetapi juga bentuk-bentuk dan simbol-simbolnya.15 Dengan demikian, Islam harus dipahami sebagai suatu totalitas. Pemisahan agama dan negara tidaklah dapat diterima, karena Islam adalah aqidah dan syariah, di>n dan daulah. Islam adalah kesatuan organik yang utuh dan sempurna, sehingga hanya Islam saja yang dapat menjamin perjalanan kehidupan manusia.

7.Islam tidak hanya menjadi wahana untuk mengetahui kebenaran metafisis, melainkan juga menjadi sarana dalam menemukan prinsip-prinsip yang harus diikuti dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip-prinsip ini tidak saja wajib diikuti dalam bidang spritual semata, namun juga harus ditaati dalam problemproblem kemanusiaan-duniawi seluruhnya.16 Atau dengan kata lain, Islam mencakup aspek spiritual dan politik, wilayah pribadi maupun publik.

Perhatian pada lingkup yang satu mensyaratkan keterlibatan pada yang lainnya. Berbuat tidak demikian sama halnya dengan merancukan atau memecah-belah Islam.17