POLITIK 40,41


PELENGKAP KATEKISMUS HEIDELBERG: Bidang Politik

40. Pertanyaan: Apa saja yang dibutuhkan negara agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik?
Jawab: Negara membutuhkan pemerintah yang merupakan pemegang dan pelaksana kekuasaan negara. Oleh karena itu negara membutuhkan perangkat berikut ini:
Pertama, negara membutuhkan aturan bernegara, yang disebut dengan konstitusi (hukum, undang-undang, peraturan, tata tertib, dan sebagainya). Aturan itu mempunyai tiga fungsi, yaitu mengatur hubungan antar penyelenggara negara, antara penyelenggara negara dengan warga negara, dan mengatur hubungan antar warga negara. Pada akhirnya, aturan main itu menjadi perangkat bersama untuk mewujudkan kondisi ideal yang diharapkan bersama. Agar aturan main itu benar-benar berfungsi, semua pihak harus menaatinya, baik pemerintah maupun warga negara.a
Kedua, negara membutuhkan penjaga dan penegak hukum. Sarana ini bertugas mengawasi pelaksanaan aturan main (hukum dan segala peraturan perundangan) agar berjalan sebagaimana mestinya. Juga, bertugas menindak atau menghukum siapa saja yang melanggar peraturan perundangan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.b Ketiga, negara membutuhkan partisipasi warga negara untuk melangsungkan jalannya pemerintahan. Setiap warga negara yang baik harus terpanggil secara aktif untuk berpartisipasi dalam pemerintahan melalui keikutsertaan dalam pemilu, menyukseskan program pemerintah, kepengawasan, dan sebagainya.
__________________________________________________________________
a. 2 Timotius 1:7: Sebab Allah memberikan kepada kita bukan roh ketakutan, melainkan roh yang membangkitkan kekuatan, kasih dan ketertiban. (Band. Pelengkap Katekismus Heidelberg, pert. 32 di atas)
b. Ezra 7:26: Setiap orang, yang tidak melakukan hukum Allahmu dan hukum raja, harus dihukum dengan seksama, baik dengan hukuman mati, maupun dengan pembuangan, dengan hukuman denda atau hukuman penjara. Amsal 20:26: Raja yang bijak dapat mengenal orang-orang fasik, dan menggilas mereka berulang-ulang.

41. Pertanyaan: Mengapa hukum harus juga diberlakukan pada para pemegang kekuasaan dan mengapa para pemegang kekuasaan negara itu perlu diawasi dan dikontrol?
Jawab: Sejarah perjalanan negara-negara di dunia ini membuktikan bahwa pemegang kekuasaan berkecenderungan untuk menyalahgunakan kekuasaan, berlaku korup dan sewenangwenang. Bahkan, semakin besar kekuasaan yang dimiliki oleh negara atau pemerintah, berkecenderungan untuk juga semakin besar menyalahgunakan kekuasaan. Secara teologis, para pemegang kekuasaan adalah manusia berdosa,a yang tentu berkecenderungan untuk berbuat dosa. Dosa itu diwujudkan dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, atau golongan. Bersamaan dengan itu, pemegang kekuasaan melakukan tindakan kesewenangwenangan kepada orang lain.
Berdasarkan kenyataan itu, maka kekuasaan negara perlu dibatasi, dikendalikan dan ditata oleh hukum/ peraturan, agar kekuasaan menjadi sarana yang benar dalam rangka mewujudkan masyarakat yang damai sejahtera. Agar kekuasaan negara berjalan sesuai dengan hukum, diperlukan peran serta aktif masyarakat untuk senantiasa mengawasi dan mengontrol penggunaan kekuasaan negara sesuai dengan mekanisme demokrasi yang disepakati.
___________________________________________________________________
a. Roma 3:9-10: Jadi bagaimana? Adakah kita mempunyai kelebihan dari pada orang lain? Sama sekali tidak. Sebab di atas telah kita tuduh baik orang Yahudi, maupun orang Yunani, bahwa mereka semua ada di bawah kuasa dosa, seperti ada tertulis: Tidak ada yang benar, seorang pun tidak. (band. Katekismus Heidelberg, pert. 9)

SUMBER:
http://www.heidelberger-katechismus.net/daten/File/Upload/PKH1-04Indonesia.pdf