SOLUSI HUKUM ATAU PERDAMAIAN ?
1 Korintus 6:1-8
PENDAHULUAN
Banyak perkara dibawa ke pengadilan.
PERLUKAH DIBAWA KE PENGADILAN?
1.Ada perselisihan diantara anggota jemaat Korintus dan masalahnya dibawa kepengadilan kota Korintus.
2.Rasul Paulus mempertanyakan apakah dalam jemaat kekurangan orang bijaksana yang dapat mengurus dan mempertimbangkan perkara anggota anggotanya.
MUNGKINKAH PENYELESAIAN DILUAR PENGADILAN ?
Bagaimanakah praktek jemaat masa kini ketika masalah dibawa kepada pimpinan jemaat?
PRINSIP YANG TERSIRAT
BAiklah kita juga menangkap prinsip yang tersirat dari rasul Paulus. Prinsip rasul Paulus dalam perselisihan bukanlah solusi hukum pengadilan dunia tetapi solusi perdamaian intern yang diselesaikan secara intern jemaat.
PENUTUP
1.Dengan tidak terasa kita telah memasuki minggu advent pertama
2.Biarlah dalam menjalani hidup dimasa penantian ini kita jalani sesuai dengan petunjuk firman Tuhan. Secara khusus pada minggu ini kita diajarkan oeh rasul Paulus untuk senantiasa mencari solusi perdamaian dan secara praktis berperkara ke pengadilan dunia sebaiknya dihindari.