SOLUSI HUKUM ATAU PERDAMAIAN ?

SOLUSI HUKUM ATAU PERDAMAIAN ?

1 Korintus 6:1-8

 

PENDAHULUAN

Banyak perkara dibawa ke pengadilan.

PERLUKAH DIBAWA KE PENGADILAN?

1.Ada perselisihan diantara anggota jemaat Korintus dan masalahnya dibawa kepengadilan kota Korintus.

2.Rasul Paulus mempertanyakan apakah dalam jemaat kekurangan orang bijaksana yang dapat mengurus dan mempertimbangkan perkara anggota anggotanya.

MUNGKINKAH PENYELESAIAN DILUAR PENGADILAN ?

Bagaimanakah praktek jemaat masa kini ketika masalah dibawa kepada pimpinan jemaat?

PRINSIP YANG TERSIRAT

BAiklah kita juga menangkap prinsip yang tersirat dari rasul Paulus. Prinsip rasul Paulus dalam perselisihan bukanlah solusi hukum pengadilan dunia tetapi solusi perdamaian intern yang diselesaikan secara intern jemaat.

PENUTUP

1.Dengan tidak terasa kita telah memasuki minggu advent pertama

2.Biarlah dalam menjalani hidup dimasa penantian ini  kita jalani sesuai  dengan petunjuk firman Tuhan. Secara khusus pada minggu ini kita diajarkan oeh rasul Paulus untuk senantiasa  mencari solusi perdamaian dan secara praktis  berperkara ke pengadilan dunia sebaiknya dihindari.