1.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dialektika adalah hal berbahasa dan bernalar dengan dialog sebagai cara untuk menyelidiki suatu masalah. Arti lainnya dari dialektika adalah ajaran hegel yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang terdapat di alam semesta itu terjadi dari hasil pertentangan antara dua hal dan yang menimbulkan hal lain lagi.
2..Ketika diterapkan oleh Teolog besar Karl Barth, dialektika menjadi penting dalam teologi. Barth menggunakan pendekatan dialektis untuk memahami hubungan antara manusia dan Allah. Bagi Barth, dialektika menggambarkan ketegangan antara realitas manusia yang terbatas dan realitas ilahi yang tak terbatas. Dialektika membantu kita menghadapi ketidakmampuan kita untuk sepenuhnya memahami Tuhan, sambil tetap berhubungan dengan-Nya melalui iman dan kerendahan hati
3.Teologia Dialektika adalah aliran teologi yang muncul sebagai reaksi terhadap liberalisme Protestan. Aliran ini juga dikenal sebagai “teologi krisis” dan dipraktikkan oleh para teolog Protestan Eropa setelah Perang Dunia I. Beberapa tokoh yang mewakili aliran ini antara lain Karl Barth, Friedrich Gogarten, Emil Brunner, dan Rudolf Bultmann1.
4.Pendekatan Dialektika Teologi menekankan beberapa poin penting:
- Transendensi Absolut Tuhan: Tuhan adalah mutlak transenden dan berbeda secara total dari manusia. Dia menyatakan diri-Nya melalui Yesus Kristus dan otoritas Kitab Suci.
- Simul Justus et Peccator: Manusia adalah “simultan baik dan berdosa” di hadapan Tuhan.
- Dialektika Kehidupan Manusia: Para teolog berpendapat bahwa manusia harus menghadapi “ya” dan “tidak” secara bersamaan dalam hubungannya dengan Tuhan.
5.Karl Barth, sebagai tokoh utama dalam aliran ini, menggambarkan Tuhan sebagai “Ganz-Andere” (sang Yang Lain) yang berbeda secara total dari dunia. Dia menekankan ketaatan Tuhan dan pentingnya kenyataan ketaatan-Nya bagi manusia. Meskipun ada perbedaan pendekatan di antara para teolog, kesadaran akan dialektika keberadaan manusia di hadapan Tuhan tetap menjadi inti dari Teologia Dialektika23.