Kisah Bisu Zakharia: Debat antara yang Terlihat dan yang Tak Terlihat
LUKAS 1:
Kisah Zakharia, yang mendadak bisu setelah ragu pada malaikat dan pulih bicaranya setelah patuh menamai anaknya Yohanes, adalah medan pertempuran klasik antara dua cara pandang dunia: Naturalisme (kaum ateis) dan Teisme (Kristen/Plantinga).
I.Bagian 1: Pandangan Kaum Ateis (Hanya Mengakui yang Alamiah)
Bayangkan kaum ateis, seperti Richard Dawkins, memakai kacamata bernama Naturalisme Filosofis . Kacamata ini memiliki satu aturan mutlak: Hanya ada Alam dan hukum-hukumnya.
- Aturan Mainnya: Mereka menolak ide bahwa ada “sesuatu” atau “seseorang” (misalnya, Tuhan, malaikat) yang berada di luar alam semesta dan bisa ikut campur. Istilah filosofisnya: Penolakan terhadap Intervensi Supernatural (campur tangan dari atas/luar).
- Melihat Kebisuan Zakharia: Bagi mereka, Malaikat itu tidak ada. Jadi, apa yang terjadi pada Zakharia? Pasti ada penjelasan Naturalistik (alamiah) yang bisa dijelaskan oleh ilmu pengetahuan, misalnya:
- Zakharia sangat cemas dan terkejut sehingga ia mengalami Psikosomatik (penyakit fisik yang disebabkan oleh pikiran/mental) yang membuat pita suaranya mogok.
- Pemulihan bicaranya hanya kebetulan atau karena ia berhasil mengatasi stresnya.
- Kesimpulan: Cerita Zakharia haruslah mitos atau fiksi. Logika mereka berkata: “Jika alam tidak mengizinkannya, maka itu tidak mungkin terjadi.” Mereka menggunakan prinsip Hukum Alam sebagai tembok pembatas mutlak.
II.Bagian 2: Sanggahan Alvin Plantinga (Membuka Pintu Transenden)
Alvin Plantinga, seorang filsuf Kristen, setuju bahwa logika itu penting, tetapi ia melihat kacamata Naturalisme itu sebagai kacamata yang terlalu sempit dan sewenang-wenang.
- Masalah Kacamata Ateis: Plantinga berkata, para ateis membuat kesalahan mendasar: Mereka memulai perdebatan dengan asumsi bahwa Tuhan itu tidak ada. Ini seperti mengatakan, “Saya tidak akan mencari emas, karena saya sudah memutuskan emas itu tidak ada.” Plantinga menyebut ini sebagai Naturalisme yang tidak didukung (sebuah keyakinan yang tidak punya bukti kuat di awalnya).
- Logika Yang Mahakuasa (Omnipotence): Jika kita mengizinkan kemungkinan bahwa Tuhan (Entitas Transenden) itu ada dan Ia Mahakuasa ($Omnipotent$), maka logika kita berubah total.
- Jika Tuhan menciptakan seluruh alam semesta (termasuk hukum biologi), tentu logis jika Ia bisa mengubah hukum itu sesaat untuk sebuah tujuan (mukjizat). Jika Anda menciptakan sebuah program komputer, Anda pasti bisa mengubah kodenya kapan saja.
- Bagi Plantinga, kebisuan Zakharia menjadi peristiwa yang logis jika Anda menerima Premis Teisme (keberadaan Tuhan).
- Keyakinan Itu Sah (Properly Basic Belief): Plantinga berpendapat bahwa orang Kristen tidak harus membuktikan Tuhan ada sebelum mereka membaca kisah Alkitab. Keyakinan pada Tuhan bisa menjadi Keyakinan Dasar yang Sah , sama sahnya dengan kita percaya pada memori atau indra kita.
- Oleh karena itu, ketika seorang Kristen membaca kisah Zakharia, ia punya hak epistemologis (hak untuk meyakini secara rasional) untuk menerima mukjizat itu sebagai fakta, karena itu sesuai dengan pandangan dunianya yang lebih luas, yang mengakui adanya Transenden.
Kesimpulan Inti:
Plantinga menyanggah bahwa penolakan ateis terhadap mukjizat (seperti kebisuan Zakharia) bukanlah hasil dari bukti, melainkan hasil dari Komitmen Filosofis mereka yang membatasi realitas hanya pada hal-hal yang dapat diukur secara alami. Ini membuat logika mereka berhenti di pintu yang tidak dapat dibuka tanpa mengakui Yang Transenden