DOKTRIN DAN DOGMA STUDY KATA 3
https://www.sarapanpagi.org/dogma-doktrin-study-kata-vt204.html
1.Dogma adalah kesimpulan otoritatif yang diharapkan akan mengikat semua yang terlibat sedangkan “doktrin”, Yunani διδασκαλια – ‘didaskalia’, διδαχη – ‘didakhê’ dari akar kata διδασκω – didaskô, “mengajar” sehingga “doktrin” secara konseptual adalah hal-hal yang diajarkan.
2.Dogma cenderung bermakna “ketetapan”, “keputusan”, “ketentuan” dan dapat saja berasal dari “doktrin” demikian pula sebaliknya bahwa “dogma” dapat diajarkan sehingga merupakan “doktrin”, tetapi sebagian besar “dogma” di dalam Alkitab justru berasal dari “doktrin”, ajaran Yesus Kristus maupun ajaran para rasul.
3. Kisah Para Rasul 16:4
LAI TB, Dalam perjalanan keliling dari kota ke kota Paulus dan Silas menyampaikan keputusan-keputusan (DOGMATA) yang diambil para rasul dan para penatua di Yerusalem dengan pesan, supaya jemaat-jemaat menurutinya.
KJV, And as they went through the cities, they delivered them the decrees (DOGMATA) for to keep, that were ordained of the apostles and elders which were at Jerusalem.
“Dogma” yang dimaksud dalam ayat di atas berasal dari Kisah Para Rasul 15:6 dan ayat-ayat berikutnya.
4.Melanggar “dogma” biasanya ada sanksi fisik tertentu, sedangkan pelanggaran terhadap “doktrin” tidak selamanya memiliki sanksi fisik. Misalnya seorang Kristen yang beristri dua, ‘mungkin’ akan dikucilkan dari gerejanya karena melanggar “dogma” gereja. Belakangan makna “dogma” lebih dipersempit menjadi ketetapan suatu gereja tertentu yang mengikat jemaat gereja tersebut. Dalam pengertian ini, maka “dogma” berbeda dengan “doktrin”. Dogma biasanya berisikan sanksi-sanksi tertentu yang dapat diterapkan oleh gereja lokal, tidak demikian halnya dengan Doktrin.
5.Sekedar contoh:
ada gereja yang ‘menetapkan’ (=dogma) bahwa worship leader plus singer di gereja haruslah mereka yang sudah dipenuhi Roh Kudus dengan tanda berbahasa lidah. Ada aturan tertentu yang harus ditaati, ketika seseorang tidak mentaati “dogma” tersebut ia bisa dikenakan “sanksi” tertetu misalnya.
Namun gereja tersebut tidak dapat menerapkan sanksi atas “doktrin” tentang keselamatan, misalnya. Bahwa seseorang itu yakin sekali selamat tetap selamat, tidak bakal ada yang murtad, bahwa ada malaikat yang menjaga orang Kristen, bahwa darah Yesus Kristus membungkus orang Kristen sehingga luput dari bahaya, dan sebagainya. Yang terakhir ini merupakan “doktrin” dan gereja biasanya tidak menerapkan sanksi jika seseorang tidak meyakini doktrin tertentu meskipun doktrin itu diajarkan di gereja ybs.