KEDUDUKAN PEREMPUAN_3 PANDANGAN TEOLOGIS

KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM GEREJA: TIGA PANDANGAN TEOLOGIS DAN SIKAP ORANG PERCAYA

Persoalan kedudukan perempuan dalam gereja bukan sekadar persoalan apakah perempuan boleh menjadi pendeta atau penatua. Di dalamnya terdapat perbedaan penafsiran Alkitab mengenai kesetaraan laki-laki dan perempuan, otoritas, kepemimpinan, serta pembagian tanggung jawab dalam keluarga dan gereja.

Dalam pemikiran Kristen terdapat tiga pendekatan yang perlu dibedakan, yaitu komplementarianisme, egalitarianisme, dan patriarkalisme. Ketiganya mempunyai penekanan teologis yang berbeda.

I. Komplementarianisme: Setara tetapi Berbeda Fungsi

Complementarianism mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai martabat, nilai, dan kedudukan yang sama di hadapan Allah, tetapi memiliki fungsi dan tanggung jawab yang berbeda.

Dalam pandangan ini, laki-laki dan perempuan saling melengkapi sesuai dengan rancangan Allah. Dalam keluarga, suami mempunyai tanggung jawab sebagai kepala keluarga, sedangkan istri dipanggil untuk menghormati kepemimpinannya. Kepemimpinan suami harus diwujudkan dalam kasih, pengorbanan, dan tanggung jawab, bukan dominasi.

Dalam gereja, jabatan penatua dan pendeta yang mempunyai otoritas pengajaran serta pemerintahan jemaat umumnya dipercayakan kepada laki-laki. Namun, perempuan tetap dapat mengambil bagian dalam berbagai pelayanan, seperti pendidikan Kristen, pelayanan diakonia, penginjilan, kesaksian, dan pembinaan rohani.

Ayat-ayat yang sering dijadikan dasar ialah 1 Timotius 2:11–14, 1 Korintus 14:34–35, dan Efesus 5:22–33.

Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini dapat ditemukan dalam sebagian gereja Injili dan Reformed, termasuk lingkungan Gereja Reformed Injili Indonesia (GRII), meskipun penerapan pelayanan perempuan perlu dilihat berdasarkan ketentuan masing-masing gereja.

II. Egalitarianisme: Setara dalam Martabat dan Pelayanan

Christian Egalitarianism menekankan bahwa laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan bukan hanya dalam keselamatan dan martabat, tetapi juga dalam kesempatan menjalankan pelayanan dan kepemimpinan gerejawi.

Dengan demikian, perempuan dapat menjadi pendeta, penatua, pengajar, dan pemimpin gereja. Jenis kelamin tidak menjadi dasar untuk membatasi seseorang dari jabatan pelayanan apabila ia memenuhi persyaratan rohani dan kemampuan yang ditetapkan gereja.

Pandangan ini antara lain menggunakan Galatia 3:28, Roma 16:1–7, dan Kisah Para Rasul 2:17–18 sebagai dasar Alkitab.

Di Indonesia, penerimaan terhadap pendeta perempuan dapat ditemukan dalam Gereja Kristen Indonesia (GKI). Perempuan dapat ditahbiskan sebagai pendeta dan mengambil bagian dalam kepemimpinan gerejawi, baik di tingkat jemaat maupun sinodal.

Dengan demikian, egalitarianisme tidak sekadar memberikan kesempatan perempuan untuk melayani, tetapi juga mengakui hak dan tanggung jawab mereka dalam jabatan kepemimpinan gereja.

III. Patriarkalisme: Hierarki Laki-laki dalam Keluarga dan Gereja

Christian Patriarchalism mempunyai penekanan yang lebih luas dan lebih kuat daripada komplementarianisme. Keduanya sama-sama mengakui adanya kepemimpinan laki-laki, tetapi berbeda dalam cakupan dan penerapannya.

Komplementarianisme terutama membicarakan perbedaan fungsi laki-laki dan perempuan dalam keluarga serta jabatan tertentu dalam gereja. Sementara itu, patriarkalisme menekankan struktur hierarki yang lebih menyeluruh, dengan laki-laki sebagai pemimpin utama dalam keluarga, gereja, dan dalam sebagian bentuk penerapannya, kehidupan masyarakat.

Ada beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan.

1. Dalam keluarga

Komplementarianisme mengajarkan suami sebagai kepala keluarga yang harus mengasihi dan melindungi istri sebagaimana Kristus mengasihi jemaat (Efesus 5:25). Kepemimpinan tersebut tidak memberikan hak kepada suami untuk bertindak sewenang-wenang.

Patriarkalisme lebih menekankan otoritas ayah atau suami dalam struktur keluarga. Keputusan keluarga dipandang berada terutama di bawah kepemimpinannya, sedangkan istri dan anak-anak berada dalam struktur hierarki tersebut.

2. Dalam gereja

Komplementarianisme umumnya membatasi jabatan pendeta dan penatua yang mempunyai otoritas pengajaran serta pemerintahan jemaat kepada laki-laki. Namun, perempuan tetap mempunyai ruang pelayanan yang luas.

Patriarkalisme cenderung mempertahankan kepemimpinan laki-laki secara lebih luas, termasuk dalam pengambilan keputusan dan struktur otoritas gerejawi. Ruang kepemimpinan perempuan dapat dibatasi lebih jauh, bergantung pada komunitas yang menganutnya.

3. Dalam kehidupan masyarakat

Komplementarianisme tidak dengan sendirinya mengharuskan laki-laki menjadi pemimpin dalam semua bidang kehidupan. Perempuan tetap dapat menjadi profesional, akademisi, pemimpin organisasi, bahkan pemimpin pemerintahan.

Patriarkalisme dalam bentuk yang lebih kuat dapat memperluas prinsip kepemimpinan laki-laki ke dalam kehidupan sosial dan masyarakat.

Ayat-ayat yang sering digunakan dalam pendekatan patriarkal antara lain Kejadian 2–3, Efesus 5:22–24, dan 1 Timotius 2:11–14.

Perlu ditegaskan bahwa tidak semua gereja yang membatasi penahbisan perempuan menganut patriarkalisme. Komplementarianisme dan patriarkalisme mempunyai wilayah pemikiran yang beririsan, tetapi tidak identik.

IV. Bagaimana Menyikapi Perbedaan Pandangan?

Perbedaan ketiga pandangan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menghakimi atau meragukan iman pihak lain.

Pertama, Alkitab harus tetap menjadi otoritas tertinggi. Kita tidak boleh memaksakan pandangan modern ataupun tradisi gereja tanpa mengujinya berdasarkan Firman Tuhan.

Kedua, bedakan doktrin utama dan perbedaan penafsiran. Keselamatan oleh anugerah melalui iman kepada Kristus merupakan dasar iman yang tidak boleh dikompromikan. Persoalan penahbisan perempuan merupakan perbedaan penafsiran dan penerapan tata gereja yang perlu dibicarakan dengan kesungguhan teologis.

Ketiga, hormati gereja yang berbeda tradisi. Jangan menganggap gereja yang menerima pendeta perempuan otomatis tidak setia kepada Alkitab. Sebaliknya, jangan pula menganggap gereja yang tidak menahbiskan perempuan pasti merendahkan martabat perempuan.

V. Pesan Pastoral bagi Umat Beriman Reformed

Sebagai umat Reformed, kita dipanggil untuk setia kepada prinsip Sola Scriptura, yaitu Alkitab sebagai otoritas tertinggi iman dan kehidupan. Namun, kesetiaan kepada Alkitab harus disertai kerendahan hati dalam menafsirkan dan menerapkannya.

Jangan sampai perbedaan mengenai kedudukan perempuan membuat kita kehilangan kasih persaudaraan sebagai anggota tubuh Kristus.

Perempuan bukan warga kelas dua dalam Kerajaan Allah. Mereka mempunyai martabat yang sama, menerima anugerah keselamatan yang sama, dan dikaruniai Roh Kudus untuk membangun tubuh Kristus.

Pesan pastoralnya: Kita boleh berbeda pendapat mengenai siapa yang dapat ditahbiskan menjadi pendeta, tetapi jangan berbeda dalam menghormati martabat, karunia, dan panggilan pelayanan perempuan. Jangan menjadikan perbedaan penafsiran sebagai tembok pemisah persekutuan.

Pada akhirnya, yang terutama bukanlah apakah pelayanan dilakukan oleh laki-laki atau perempuan, melainkan apakah seluruh pelayanan itu setia kepada Kristus, berlandaskan Firman Tuhan, dan menghasilkan buah bagi kemuliaan Allah.