Luka Sejarah dan Terang Injil: Membaca Genosida serta Kolonialisme dalam Terang Alkitab
Pendahuluan: Luka yang Belum Sembuh
Pemusnahan bangsa Indian Amerika, penindasan Aborigin Australia dan Maori, serta pembagian Afrika dalam Konferensi Berlin 1884-1885, bukan sekadar catatan sejarah kelam. Ini adalah luka batin kolektif yang masih mewariskan trauma antargenerasi, kehilangan identitas, dan kemiskinan struktural hingga kini. Sebagai orang percaya, kita dipanggil untuk tidak menutup mata, melainkan membaca peristiwa ini dengan jujur di hadapan Allah.
I.Imago Dei yang Dilanggar
Kejadian 1:27 menegaskan setiap manusia—tanpa memandang ras atau bangsa—diciptakan menurut gambar Allah. Ketika penjajah memperlakukan penduduk asli sebagai objek eksploitasi, bahkan mendehumanisasi mereka demi tanah dan kekayaan, itu adalah pelanggaran langsung terhadap martabat yang Allah berikan. Kisah Para Rasul 17:26 menegaskan bahwa Allah “dari satu orang saja telah menjadikan semua bangsa,” meruntuhkan segala klaim superioritas rasial yang sering dipakai untuk membenarkan penjajahan.
II.Dosa Struktural di Balik Misi dan Peradaban
Ironisnya, banyak ekspansi kolonial dibungkus dengan bahasa “peradaban” dan bahkan “misi Kristen.” Di sinilah kita perlu kejujuran teologis: Injil sejati tidak pernah membenarkan perampasan tanah, pemusnahan budaya, atau genosida. Yang terjadi adalah penyalahgunaan nama Kristus untuk menutupi keserakahan dan nafsu kuasa—sebuah dosa struktural yang oleh para teolog Reformed disebut sebagai dosa sistemik, bukan sekadar dosa pribadi. Mikha 6:8 mengingatkan bahwa yang Tuhan tuntut adalah “berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati,” bukan penaklukan atas nama iman.
III.Keadilan Allah dan Panggilan Pertobatan
Amos 5:24 berseru agar keadilan mengalir seperti air. Alkitab tidak pernah diam terhadap penindasan; nabi-nabi Perjanjian Lama justru berulang kali menegur bangsa-bangsa yang menindas yang lemah. Pertobatan sejati (Yunani: metanoia) bukan hanya menyesali dosa pribadi, tetapi juga mengakui dosa kolektif bangsa dan institusi—termasuk gereja—yang pernah diam atau bahkan terlibat dalam sistem penindasan tersebut. Ini bukan soal rasa bersalah yang melumpuhkan, melainkan kejujuran yang membebaskan menuju rekonsiliasi.
IV.Aplikasi Praktis bagi Gereja dan Orang Kristen Masa Kini
Pertama, gereja perlu mengajarkan sejarah ini secara jujur dalam pemuridan, tidak menghindarinya demi kenyamanan.
Kedua, membangun solidaritas nyata dengan komunitas pribumi—Aborigin, Maori, First Nations—melalui mendengarkan, bukan sekadar simpati sepihak.
Ketiga, mendukung keadilan restoratif: advokasi kebijakan yang adil, dukungan pendidikan, dan pemulihan ekonomi bagi komunitas yang dirugikan sejarah.
Keempat, gereja lokal—termasuk komunitas kita sendiri di New Zealand yang hidup berdampingan dengan saudara Maori—dipanggil menjadi teladan rekonsiliasi lintas budaya, mencerminkan Wahyu 7:9: sebuah kaum besar dari segala bangsa, suku, dan bahasa yang bersatu menyembah Anak Domba.
Penutup
Menghadapi luka sejarah bukan berarti terjebak dalam kepahitan, tetapi berjalan menuju penyembuhan melalui kebenaran, keadilan, dan kasih Kristus yang memulihkan segala yang rusak—termasuk luka yang diwariskan sejarah kelam umat manusia.