PAEDOCOMMUNION

1.Paedocommunion adalah praktik memberikan Perjamuan Kudus kepada anak-anak yang telah dibaptis, tanpa memerlukan ritual kedewasaan seperti konfirmasi atau pengakuan iman. Praktik ini pernah menjadi kebiasaan universal di gereja hingga periode abad pertengahan akhir (sekitar tahun 1200)1.

2.Sejarah Awal:

3.Kebangkitan Kembali:

ANAK ANAK IKUT PERJAMUAN KUDUS

1.Beberapa gereja Protestan tradisional di Indonesia telah mulai memperbolehkan anak-anak Kristen untuk mengikuti Perjamuan Kudus. Namun, kebijakan ini bisa berbeda-beda tergantung pada denominasi dan gereja masing-masing. Berikut adalah beberapa contoh:

2.Gereja Kristen Indonesia (GKI): Beberapa jemaat GKI telah mulai memperbolehkan anak-anak yang telah dibaptis untuk mengikuti Perjamuan Kudus, dengan pemahaman bahwa mereka telah menerima pengajaran dasar tentang iman Kristen.

3.Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB): GPIB juga memiliki kebijakan yang memungkinkan anak-anak yang telah dibaptis dan telah menerima pengajaran tentang makna Perjamuan

Kudus untuk ikut serta.

4.Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT): Meskipun ada perdebatan internal, beberapa jemaat GMIT telah memperbolehkan anak-anak untuk mengikuti Perjamuan Kudus setelah menerima pengajaran yang memadai.

5.Kebijakan ini biasanya didasarkan pada pemahaman teologis bahwa anak-anak yang telah dibaptis adalah bagian dari perjanjian Allah dan layak untuk ikut serta dalam sakramen ini. Namun, penting untuk memeriksa kebijakan spesifik dari gereja atau denominasi yang bersangkutan

SOSIALISASI PERJAMUAN KUDUS ANAK :

https://www.youtube.com/watch?v=aZW7DhrDSNY