PENANGANAN PESISIR JAKARTA-TANGERANG
Isu Pagar Laut Tangerang yang menjadi topik hangat bukanlah proyek yang muncul secara tiba-tiba, melainkan bagian dari rangkaian panjang upaya penanganan masalah pesisir Jakarta-Tangerang. Mari saya jelaskan kronologis dan keterkaitannya:
Rangkaian Sejarah Penanganan Pesisir Jakarta-Tangerang:
1.Era Soeharto (1966-1998):
1.1.- Ini adalah awal mula pengembangan pesisir modern Jakarta
1.2.- Proyek Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pionir pembangunan pesisir
1.3.- Reklamasi Ancol (1981) membuktikan bahwa reklamasi sudah menjadi solusi sejak 40+ tahun lalu
1.4- Perencanaan 17 pulau reklamasi menunjukkan visi besar pengelolaan pesisir.
2.Era Transisi (Habibie-Gus Dur-Megawati, 1998-2004):
2.1.- Meski pergantian presiden cepat, konsep pengembangan pesisir tetap berlanjut
2.2.- Keluarnya regulasi tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta di era Megawati menunjukkan kontinuitas kebijakan
2.3.- PIK 1(Pantai Indah Kapuk 1)yang dimulai sejak Era Soeharto terus berkembang, membuktikan konsistensi pembangunan pesisir
3.Era SBY (2004-2014):
3.1.- Langkah signifikan dengan memperkenalkan NCICD
3.2.- Giant Sea Wall pertama kali direncanakan
3.3.- Ini menunjukkan evolusi dari reklamasi biasa ke konsep perlindungan pesisir yang lebih komprehensif
4.Era Jokowi (2014-2024):
4.1.- Mewarisi dan mengembangkan rencana sebelumnya
4.2.- NCICD direvisi sesuai kebutuhan terkini. National Coastal Integrated Capital Development**. Istilah ini merujuk pada proyek besar yang bertujuan untuk memperbaiki dan mengembangkan wilayah pesisir di Jakarta dan sekitarnya, termasuk Tangerang
4.3.- Pagar Laut Tangerang menjadi bagian dari strategi besar perlindungan pesisir
4.4.- Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) secara resmi mulai dikembangkan pada tahun 2016 sebagai kelanjutan pengembangan kawasan yang sudah ada
4.5. Di Tangerang, terdapat dua proyek pagar laut yang sedang menjadi perhatian publik.
**Pagar Laut Pemerintah**: Dimulai pada tahun 2023. Ini adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikenal sebagai **Giant Sea Wall**. Proyek ini bertujuan untuk melindungi wilayah pesisir pantai utara Pulau Jawa dari ancaman banjir dan abrasi. Proyek ini masih dalam tahap studi dan perencanaan.
**Pagar Laut Kontroversial**: Dilaporkan ke DKP BANTEN pada 14Agustus 2024 yaitu adanya aktivitas pemasangan .Pagar Laut. Pagar laut mulai dibongkar oleh TNI Al pada 18 Januari 2025. Alasan pemerintah karena adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan untuk area tersebut, yang dianggap melanggar hukum.
Kesimpulan:
1. Pagar laut yang saat ini menjadi isu adalah struktur terpisah dari PIK 2 dan berada di sebelah barat PIK 2
2. Setiap pemerintahan memberikan kontribusi dan pengembangan pada konsep sebelumnya
3. Permasalahan tidak bisa dilihat secara terpisah dari sejarah panjang pembangunan pesisir Jakarta-Tangerang
4. Kritik terhadap satu pemerintahan saja (misalnya menyalahakan pemerintahan Jokowi) tidak mempertimbangkan kompleksitas dan sejarah panjang proyek ini.
***Yang penting dipahami adalah bahwa penanganan masalah pesisir Jakarta-Tangerang merupakan proses berkelanjutan yang sudah berlangsung puluhan tahun, dan setiap pemerintahan mengambil bagian dalam evolusi penanganannya sesuai dengan tantangan dan teknologi yang tersedia pada masanya.
Ref.:
Sering Keliru, Pagar Laut Bambu di PIK 2 bukan Giant Sea Wall yang Jadi Proyek Strategis Nasional
https://wartaekonomi.co.id/read555958/sering-keliru-pagar-laut-bambu-di-pik-2-bukan-giant-sea-wall-yang-jadi-proyek-strategis-nasional?form=MG0AV3