PAWANG HUJAN 3

TRADISI MENGGUNAKAN JASA PAWANG HUJAN DITINJAU DARI AQIDAH ISLAM (Studi Kasus : Desa Sei Rotan Dusun IX Pasar XI Kecamatan Percut Sei Tuan) SKRIPSI Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Memperoleh Gelar Sarjana Agama (S.Ag)

Oleh SAPITRI YULIANI NIM. 0401163010

PROGRAM STUDI AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM

Dalam penelitian ini penulis mengkaji tentang bagaimana pandangan aqidah Islam terhadap tradisi menggunakan jasa pawang hujan di Desa Sei Rotan. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu apa yang dimaksud dengan pawang hujan, bagaimana tatacara pelaksanaan pawang hujan, dan bagaimana tinjauan aqidah Islam terhadap pawang hujan tersebut.

Adapun hasil dari penelitian ini pawang hujan tersebut ternyata benar sesuatu hal yang menyimpang dari aqidah Islam. Hal itu karena tatacara yang dilakukan oleh pawang hujan tersebut menggunakan sesuatu bahan – bahan dan vi pembacaan sebuah mantra yang diyakini mampu menolak hujan. Adapun bahan yang harus dipersiapkan oleh pelaksana acara hajatan dalam melakukan ritual pemindahan hujan diantaranya berupa cabe merah yang masih segar dan memiliki tangkai sebanyak 7 buah, 1 mangkok kecil garam dan 7 buah paku yang nantinya keseluruhan bahan tersebut akan ditaburkan di sekitaran rumah orang yang melakukan hajatan 1 hari sebelum pelaksanaan acara hajatan berlangsung. Tatacara yang dilakukan oleh masyarakat tersebut tentunya atas perintah dan arahan dari sang pawang hujan. begitu juga dengan sang pawang hujan, ia juga akan melakukan sebuah ritual dalam memindahkan hujan di dalam sebuah kamar di rumahnya dengan menggunakan beberapa bahan seperti bunga – bunga dan wangian sejenis kemenyan yang dibakar. Dalam melakukan ritual tersebut sang pawang hujan memiliki pantangan yaitu sang pawang hujan tidak boleh makan dan minum di tempat orang yang melaksnakan hajatan tersebut.

Berdasarkan penjelasan diatas, perbuatan tersebut tentulah dapat dikatakan sebagai perbuatan syirik karena meyakini dan meminta sesuatu hal kepada selain Allah SWT tuhan pencipta alam semesta ini (Firman Allah dalam Surah Al-Fatiha ayat 5). Hal tersebut terjadi karena kurangnya latar belakang pendidikan agama serta karena faktor budaya atau kebiasaan masyarakat tersebut yang sangat berperan penting dalam pengunaan pawang hujan yang terus dijalankan sampai saat ini