FS 13- STUDI LANJUTAN
1.Dalam fasal 12 kita telah membahas mengenai mutasi pelayanan jemaat. Ini diandaikan pendeta sudah menjalani masa pelayanan 5 tahun. Apakah anda mutasi atau tidak itu menjadi keputusan anda yang terbaik. SEkarang dalam anda melanjutkan pelayanan apakah dijemaat yang baru atau jemaat yang lama ada sesuatu yang harus dipertimbangkan. Setelah melayani 5 tahun rasanya sudah waktunya anda memikirkan mengenai studi lanjutan atau studi penyegaran. Studi lanjutan adalah studi mengikuti program tertentu untuk mencapai gelar yang lebih tinggi, sedangkan studi penyegaran adalah studi non gelar dengan waktu yang lebih singkat.
2.Sekarang kita berbicara dulu mengenai studi lanjutan. Sekarang ini STT di Indonesia banyak yang menawarkan studi lanjutan S 2- Master of Theology. Gelar ini diperuntukkan bagi mereka mereka yang memiliki gelar S 1 dibidang teologi. Dalam hal ini kita harus membedakan gelar S 2 lain yang memberi gelar M.Div. atau Master of Divinity. Ini juga gelar S 2 teologi tetapi bagi pemegang gelar S 1 non teologi. Contohnya sudah sarjana hukum, sarjana computer kemudian mau belajar teologi maka bagi mereka tersedia program Master of Divinity. Biasanya program ini berlangsung selama 3 tahun.
3.Diluar negeri ada jenis S 2 yang lain. Syarat memasuki program ini harus telah punya S 1 non teologi. GElar S 2 yang diberikan adalah Master of Arts (M.A.) dengan diberi embel embel belakangnya: M.A.Th. (Master of Arts in Theology), ada juga seminari yang memberi gelar MTS (Master of Theological Studies). Umumnya program ini berlangsung 1 tahun, ada juga yang 2 tahun. Pemegang gelar ini nantinya akan terjun dalam pelayanan ke gerejaan seperti pelayanan khusus pemuda, atau sekolah minggu atau wanita atau pelayanan khusus lannya. Yang jelas pemegang gelar ini bukan bertujuan untuk menjadi pendeta, kalau mau jadi pendeta harus mengambil M.Div atau Master of Divinity dengan lama studi selama 3 tahun. Mereka mereka yang mengambil gelar ini M.A.Th atau MTS nantinya dapat melanjutkan studi lanjut S 3 atau Doctor of Theology atau Ph.D. (Philosophical Doctor) dengan masa studi 3 sampai 5 tahun. Umumnya pemegang gelar ini bertujuan untuk menjadi dosen.
4.Untuk para pendeta kalau mau studi lanjut S 2 sebaiknya mengambil M.Th. atau Th.M. baik dalam negeri ataupun luar negeri. Ada rekan rekan pendeta entah dengan pertimbangan apa mereka mengambil M.A.Th. atau MTS diluar negeri dimana sebenarnya gelar ini diperuntukkan bagi pemegang gelar S 1 non teologi.
Bagi para pendeta masa kini yang mau studi lanjut ada kemungkinan lain menempuh program S 3 ministry atau lebih dikenal dengan nama Doctor of Ministry (disingkat jadi D.Min.). Sifatnya lebih praktis kebidang pelayanan. Ada yang bersifat umum, ada juga yang khusus misalnya D.Min dalam bidang pastoral konseling, atau D.Min. kepemimpinan gereja, dllnya. Untuk mengikuti program ini diminta ijazah S 1 teologi dengan pengalaman kerja 5 tahun. Lama studi 1 sampai 2 tahun.
Ph.D atau Th.D (Doctor of Theology) dan D.Min. , sama sama S 3, tetapi beda bobotnya. Masa studi yang berbeda dan juga beratnya tugas serta ke ilmiahannya berbeda. Yang pertama diperuntukkan mereka yang ingin jadi dosen sedang yang kedua lebih tertuju kepada pelayanan praktis.
5.Untuk menempuh studi lanjutan tentu butuh izin dan dukungan majelis. Kalau majelis mengizinkan dan mendukung berarti anda diberi cuti studi. Selama cuti studi jaminan hidup atau honor terus diberikan sehingga ekonomi rumah tangga dapat terus berlangsung tanpa gangguan, lebih dari itu selesai studi anda harus kembali melayani jemaat tersebut. Ini ada enaknya sehingga tidak perlu memikirkan mencari jemaat baru yang tentunya akan memakan waktu tersendiri, dan jemaat juga diuntungkan dengan pendetanya yang tambah pengetahuan dan tambah gelar.
Kemudian yang harus dipikirkan dan direncanakan sebelumnya juga biaya studi itu sendiri. Apakah studi dalam negeri atau studi keluar negeri. Disini harus dicari bea siswa. Apakah Majelis Jemaat? Kecil kemungkinan karena majelis tetap membayar honor. Apakah Sinode? Atau bea siswa dari STT dalam negeri atau Seminari luar negeri? Dalam hal ini kadang kadang Seminari luar negeri menyediakan bea siswa lengkap (artinya biaya studi dan biaya hidup sehari hari). Untuk studi luar negeri dengan bea siswa lengkap dapat dicari keterangan dan sekaligus rekomendasi dari Sinode dan atau PGI (Persekutuan Gereja Gereja di Indonesia) atau Dewan Gereja Dunia (World Council of Churches), Lutheran World Federation atau The World Communion of Reformed Churches(WCRC) .
Bersambung ke FS 14 – Studi Penyegaran