ALIRAN SESAT ???


ALIRAN SESAT ???

Rabu 24 Feb 2016, 21:17 WIB
Perintahkan Jemaatnya Bercerai, Persekutuan Doa ini Dilaporkan Sesat
http://news.detik.com/berita-jawa-timur/3150411/perintahkan-jemaatnya-bercerai-persekutuan-doa-ini-dilaporkan-sesat

Persekutuan Doa “Oikumene Kasih” Dituding Beraliran Sesat
Rabu, 24 Februari 2016 | 15:38 WIB
http://regional.kompas.com/read/2016/02/24/15380091/Persekutuan.Doa.Oikumene.Kasih.Dituding.Beraliran.Sesat

MENSIKAPI TERHADAP REAKSI GEREJA GEREJA DI SURABAYA TERHADAP PD OIKUMENE KASIH

PERMASALAHAN
1.Gereja gereja di Surabaya resah sehubungan dengan hadirnya Persekutuan Doa Oikumene Kasih.
Diduga banyak anggota gereja gereja di Surabaya banyak yang menghadiri PD Oikumene tadi.

2.Alasan yang dikemukakan oleh gereja gereja tadi bahwa PD Oikumene mengajarkan ajaran yang tidak sesuai Alkitab : Perceraian diantara suami istri dan Anak Anak diajar untuk tidak patuh terhadap orang tua.

3. Menurut berita yang dapat dihimpun bahwa Pimpinan dari PD Oikumene Debora Helmi telah bercerai dengan suaminya, kemudian ia menikah dengan Yosia Hendra yang telah menceraikan istrinya sebelum itu. Dikatakan bahwa Yosia Hendra jauh lebih muda dari Debora.

4.Beberapa Gereja Gereja Surabaya mengadukan masalahnya kepada BAMAG ( Badan Musyawarah Antar Gereja) dengan tuduhan bahwa PD Oikumene mengajarkan ajaran yang sesat. Para pengikut persekutuan Doa Oikumene telah mendatangi kantor BAMAG dan membawakan protes mereka karena persekutuan doa mereka diberi label Sesat. Bamag sendiri tidak memberi keputusan bahwa PD Oikemene sebagai sesat karena beranggapan bahwa itu adalah diluar wilayah wewenang mereka.

PERTIMBANGAN
1.Yang jelas keberadaan PD Oikmene dan kemajuan pelayanannya dibawah pimpinan Debora Helmi yang kharismatis ( cukup berwibawa dan mempunyai pengaruh diantara para pengikutnya ) menjadi suatu gangguan bagi beberapa gereja yang mengadukan masalahnya kepada BAMAG. Mengapa ??? karena banyak anggota gereja yang pergi hadir dalam persekutuan PD Oikumene tadi.

2. Tuduhan ajaran yang menyimpang soal perceraian dan ketidak taatan anak kepada orang tua, perlu dipertanyakan :
2.1.Apakah ini ajaran umum sebagai suatu doktrin dari persekutuan tersebut?
2.2.Atau ini hanya praktek disana sini dan merupakan kejadian terpisah dan merupakan kasus kasus tertentu yang diberi pengarahan pastoral bercerai kepada pasangan suami istri dan nasehat kepada anak anak untuk tidak taat karena orang tua melarang anak ke gereja??

3.Seandainya butir nomer dua diatas benar demikian, maka itu merupakan kebijaksanaan PD Oikumene . Apa bedanya dengan gereja gereja yang sudah mapan yang disana sini melakukan praktek yang sama yang tentunya sudah melalui pertimbangan dan sesuai dengan peraturan serta kebijaksanaan gereja tersebut???

APA UKURAN UNTUK MEMBERI LABEL SESAT?
1.Sesat adalah menyimpang. Apakah semua praktek yang tidak sama dengan gereja kita dapat kita beri label Sesat kepada golongan persekutuan atau gereja lain???

2.Dalam hal ini harus ada ukuran yang lebIh Alkitabiah untuk memberi label Sesat kepada pihak lain.
Ukuran yang dapat dipakai adalah:
2.1.Alkitab – tetapi tafsiran Alkitab itu banyak. Setiap kelompok atau gereja mengaku bahwa mereka berdasarkan Alkitab.
2.2.Standar kedua setelah Alkitab ,lebih sempit dan lebih focus adalah Pengakuan Iman Rasuli , Pengakuan Iman Nicea Konstantinopel, Pengakuan Iman Athanasius. Pengakuan Iman ini adalah pengakuan iman yang Oikumenes diakui lintas gereja.
Secara sederhana Pengakuan Iman tadi coba menggaris bawahi bahwa Allah kita Esa dan Trinitias, Dua Tabiat Kristus ( sungguh Allah dan sungguh manusia) ,karya penyelamatan Kristus dan karya Roh Kudus.

3.Untuk mengukur sesat atau tidaknya yang paling pokok menjadi tolok ukur adalah pengakuan siapakah Allah ? Yesus ? Roh Kudus? Dan karya mereka . Diluar itu begitu banyak perbedaan diantara gereja dan kelompok Kristen dan kita tidak bisa memberi label sesat. Berbeda- Yes ,Sesat -No.

Kiranya tulisan yang singkat ini dapat memberi sumbangan tersendiri dalam memberi penilaian terhadap gereja gereja Tuhan yang ada di dunia ini.

Auckland 17 Maret 2017,