ORDO SALUTIS 6A


ADOPSI ( PENGANGKATAN SEBAGAI ANAK ALLAH) 1

Definisi
Yang dimaksud dengan adopsi di sini adalah bahwa orang percaya secara legal ditempatkan di dalam status sebagai anak-anak Allah. Dengan demikian, ia berhak atas segala sesuatu yang berkaitan dengan status itu. Katekismus Westminster:
“Pengangkatan sebagai anak itu merupakan tindakan Allah untuk memberi secara cuma-cuma yang melaluinya kita menerima bagian dan memiliki seluruh hak istimewa sebagai anak-anak Allah.”

Dasar Alkitab bagi Ajaran Adoption (Pengangkatan sebagai Anak)
1. Di dalam 1 Yohanes 3:1-2,9: (1) Lihatlah, betapa besarnya kasih yang dikaruniakan Bapa kepada kita, sehingga kita disebut anak-anak Allah, dan memang kita adalah anak-anak Allah. Karena itu dunia tidak mengenal kita, sebab dunia tidak mengenal Dia. (2) Saudara-saudaraku yang kekasih, sekarang kita adalah anak-anak Allah, tetapi belum nyata apa keadaan kita kelak; akan tetapi kita tahu, bahwa apabila Kristus menyatakan diri-Nya, kita akan menjadi sama seperti Dia, sebab kita akan melihat Dia dalam keadaan-Nya yang sebenarnya. (9) Setiap orang yang lahir dari Allah, tidak berbuat dosa lagi; sebab benih ilahi tetap ada di dalam dia dan ia tidak dapat berbuat dosa, karena ia lahir dari Allah.
2. Yohanes 1:12-13: (12) Tetapi semua orang yang menerima-Nya diberi-Nya kuasa supaya menjadi anak-anak Allah, yaitu mereka yang percaya dalam nama-Nya. (13) Orang-orang yang diperanakkan bukan dari darah atau dari daging, bukan pula secara jasmani oleh keinginan seorang laki-laki, melainkan dari Allah.
3. Efesus 1:5: Dalam kasih Ia telah menentukan kita dari semula oleh Yesus Kristus untuk menjadi anak-anak-Nya, sesuai dengan kerelaan kehendak-Nya.
Dengan demikian, kita melihat bahwa pengadopsian kita menjadi anak-anak Allah berakar pada dekrit kekal Allah dan bertujuan untuk kemuliaan-Nya. Dengan kata lain, “adoption”berakar pada predestinasi.
4. Galatia 4:4-7: (4) Tetapi setelah genap waktunya, maka Allah mengutus Anak-Nya, yang lahir dari seorang perempuan dan takluk kepada hukum Taurat. (5) Ia diutus untuk menebus mereka, yang takluk kepada hukum Taurat, supaya kita diterima menjadi anak. (6) Dan karena kamu adalah anak, maka Allah telah menyuruh Roh Anak-Nya ke dalam hati kita, yang berseru: “ya Abba, ya Bapa! (7) Jadi kamu bukan lagi hamba, melainkan anak; jikalau kamu anak, maka kamu juga adalah ahli-ahli waris, oleh Allah “melalui Kristus” – cetak miring ada dalam KJV.
Ungkapan “takluk kepada hukum Taurat” (yaitu di bawah kewajiban untuk menaati hukum Taurat) merujuk kepada ketaatan aktif Kristus kepada hukum Taurat, untuk menebus umat pilihan yang telah dipilih oleh Bapa. Ketaatan Kristus ini sekarang dikaitkan dengan pengadopsian diri kita, yaitu “supaya kita diterima menjadi anak”, yaitu agar kita secara legal diadopsi oleh Allah menjadi anak-anak-Nya sehingga menerima segala hak yang berkaitan dengan kondisi/status sebagai anak itu.
5. Roma 8:14-17: (14) Semua orang, yang dipimpin Roh Allah, adalah anak Allah. (15) Sebab kamu tidak menerima roh perbudakan yang membuat kamu menjadi takut lagi, tetapi kamu telah menerima Roh yang menjadikan kamu anak Allah. Oleh Roh itu kita berseru: “ya Abba, ya Bapa!” (16) Roh itu bersaksi bersama-sama dengan roh kita, bahwa kita adalah anak-anak Allah. (17) Dan jika kita adalah anak, maka kita juga adalah ahli waris, maksudnya orang-orang yang berhak menerima janji-janji Allah, yang akan menerimanya bersama-sama dengan Kristus, yaitu jika kita menderita bersama-sama dengan Dia, supaya kita juga dipermuliakan bersama-sama dengan Dia.
Yang Paulus maksudkan dengan “Roh yang menjadikan kamu anak” (ayat 14) adalah Roh Kudus yang memimpin orang-orang percaya. Kita semua yang berada di dalam Kristus telah menerima Roh, yang melalui-Nya kita sekarang dengan penuh sukacita memanggil Allah sebagai Bapa kita. Roh yang sama terus-menerus bersaksi bersama roh kita bahwa kita sungguh-sungguh adalah anak-anak Allah -– suatu kesaksian yang dinyatakan kepada kita melalui Firman, pengalaman dalam hidup ini, kemurahan setiap hari, kekuatan tiap jam, dan sukacita yang terus-menerus ada. Kata bersaksi di sini ditulis dalam bentuk “present tense”, yang berarti sebuah tindakan yang berkelanjutan/terus-menerus.
Penerimaan hak kita sebagai anak dimulai dengan penerimaan Roh Kudus yang menerapkan di dalam hati dan kehidupan kita penebusan yang telah didapatkan Kristus bagi kita.

6.Menurut Ibrani 1:2, Kristus telah ditetapkan oleh Allah sebagai “pewaris segala sesuatu”. Warisan milik Kristus itu sekarang menjadi milik kita berdasarkan anugerah. Terdiri dari apakah warisan itu? Warisan itu berarti:
Kita juga dipermuliakan bersama-sama dengan Dia (Roma 8:17). Berhak menerima hidup kekal sesuai dengan pengharapan kita (Titus 3:7). Kerajaan Kristus (Efesus 5:5).
Suatu bagian yang tidak dapat binasa, yang tidak dapat cemar, yang tidak dapat layu (1 Petrus 1:4).

KESIMPULAN
Dari pembahasan ini dapat ditarik kesimpulan bahwa semua manusia di dalam Adam adalah manusia berdosa, hamba dan budak dosa, anak-anak Iblis. Namun, semua orang di dalam Kristus adalah manusia baru, anak-anak Allah yang telah ditebus, yang diubah statusnya dari hamba menjadi anak-anak Allah. Atau, dengan kata lain “adoption”mengubah status dari hamba menjadi anak-anak Allah.

SUMBER:
http://reformed.sabda.org/adoption_pengangkatan_sebagai_anak