DEFINISI ORANG MISKIN DALAM PERJANJIAN LAMA 1

Konsep mengenai siapakah yang dimaksud dengan orang miskin dalam perjanjian lama, dapat di temukan dalam beberapa bagian penting yang memberikan makna tentang orang miskin dengan secara literal/harafiah ataupun secara figuratif.

Singkatnya terdapat tiga garis besar klasifikasi dari definisi orang miskin dalam perjanjian lama, yaitu:

(1) menunjuk kepada orang yang berkekurangan secara materi,

(2) menunjuk kepada orang yang mengalami penindasan secara sosial, serta

(3) menunjuk kepada orang yang miskin secara rohani atau dapat pula diartikan sebagai orang berdosa.

2.1 Orang yang Berkekurangan Dalam Materi

Orang miskin dapat diartikan secara harafiah yaitu orang yang miskin secara material harta milik. Keluaran 22:22-23 dan juga I Sam 18:23 menekankan hal ini:

Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing, sebab kamupun dahulu adalah orang asing di tanah mesir. Seseorang janda atau anak yatim janganlah kamu tindas. (Kel 22:22-23 TB LAI).

Lalu para pegawai Saul menyampaikan perkataan itu kepada Daud, tetapi Daud menjawab: ‘Perkara ringankah pada pemandanganmu menjadi menantu raja? Bukankah aku seorang yang miskin dan rendah?’. (I Sam 18:23 TB LAI).

Berdasarkan ayat-ayat di atas diketahui orang yang tidak mampu adalah: (1) “orang asing seperti di saat bangsa Israel hidup di tanah mesir” (arti dari “orang asing seperti bangsa Israel saat di tanah mesir” adalah “budak”[3]), (2) janda serta anak yatim, (3) orang yang berkekurangan secara materi dan berprofesi dalam pekeIjaan yang dipandang rendah oleh lingkungan sosial.

SUMBER:

Providensi Allah Atas Orang Miskin Dalam Perjanjian Lama

Providensi Allah Atas Orang Miskin Dalam Perjanjian Lama